Tamparan Konstitusional untuk Pemerintah, MK Pulihkan Pengawasan Independen ASN
Andeliyumna
Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan tamparan konstitusional kepada pemerintah dengan memulihkan pengawasan independen terhadap ASN. Keputusan ini menegaskan bahwa akuntabilitas, transparansi, dan kontrol independen merupakan pilar penting dalam tata kelola birokrasi. Pemulihan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur negara, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.
Tinggalkan Komentar