Cari

12 Tokoh Antikorupsi Jadi Sahabat Pengadilan Membela Keadilan di Sidang Nadiem

Andeliyumna
Mon, 06 Oct 2025 02:54 WIB

Dalam sidang praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebanyak 12 tokoh antikorupsi resmi mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan. Mereka menyatakan langkah ini sebagai upaya moral membela prinsip keadilan dan transparansi hukum di tengah sorotan publik atas penanganan kasus korupsi digitalisasi pendidikan. Para tokoh ini berasal dari berbagai lembaga masyarakat sipil, akademisi, hingga aktivis hukum yang selama ini dikenal vokal menentang praktik penyalahgunaan kekuasaan. Sidang dipandang sebagai ujian besar bagi integritas sistem peradilan dan arah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Comments ()

Tinggalkan Komentar