Cari

41 Tahun Peristiwa Tanjung Priok: Utang Negara kepada Korban Pelanggaran Berat HAM Belum Tunai

Andeliyumna
Tue, 30 Sep 2025 03:57 WIB

41 tahun berlalu sejak Peristiwa Tanjung Priok, namun utang negara kepada korban pelanggaran berat HAM masih belum terealisasi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keadilan, pemenuhan hak korban, dan penegakan hukum untuk memperbaiki sejarah dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Comments ()

Tinggalkan Komentar