
Schoolmedia News Jakarta == Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia mengikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) 2025. ANLDB bagi siswa dilaksanakan serentak secara nasional dengan rentang waktu 18 â 21 November 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa ANLDB menjadi instrumen penting dalam menilai keterpaduan antara pengetahuan, praktik ibadah, dan sikap keagamaan siswa. Selain itu, menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memetakan tingkat literasi keagamaan peserta didik sejak dini.
âAsesmen ini tidak sekadar mengukur kemampuan kognitif, tetapi juga menilai dimensi spiritual dan sosial-keagamaan. Tujuannya agar pendidikan agama benar-benar membentuk karakter dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama,â ujar Amien di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menurut Amien, asesmen literasi dasar beragama merupakan bagian dari mendorong pembiasaan praktik keagamaan dan sikap sosial-keagamaan yang seimbang antara pengetahuan, pengamalan, dan akhlak. âKita ingin memastikan bahwa pendidikan agama menjadi ruang tumbuhnya nalar keberagamaan yang toleran, terbuka, dan berkeadaban. Inilah wajah pendidikan agama yang menyejukkan dan relevan dengan semangat kebangsaan,â tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menegaskan bahwa pelaksanaan ANLDB dilakukan secara nasional mengukur tingkat literasi dasar keagamaan siswa SD/SDLB secara objektif dan menyeluruh mencakup aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif.
Dikatakan Munir, Siswa yang mengikuti asesmen merupakan data sampling siswa SD yang mengikiti asesmen berasal dari 34 provinsi 136 kabupaten/kota 680 SD dengan jumlah 20 siswa kelas 5 pada setiap SD yang dipilih secara acak melalui sistem.
âKegiatan ini melibatkan siswa SD kelas 5 yang terpilih secara sampling. Dengan demikian, hasil asesmen dapat menjadi dasar pemetaan kompetensi literasi keagamaan yang objektif dan representatif,â jelas Munir.
Munir menambahkan, dalam pelaksanaan asesmen, Ditjen Pendidikan Islam melibatkan Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelibatan ini menjadi dasar pertimbangan kebutuhan legitimasi akademik, sehingga ANLDB sebagai kegiatan yang berbasis kajian ilmiah dan diakui secara nasional.
"Saya ingin apa yang kita lakukan ini pertama, memiliki basis ilmiah yang mumpuni. Itu wajib hukumnya. Kedua, hasilnya diketahui bukan hanya oleh internal Kemenag, tetapi juga pihak-pihak yang berkepentingan seperti Bappenas, KemenPAN-RB, dan DPR," tegas Munir.
Dalam pelaksanaanya, tambah Munir, Kemenag menerapkan dua metode asesmen. Pertama, Tes Tertulis. Peserta diberikan soal tertulis yang berisi pertanyaan pilihan ganda untuk mengukur pengetahuan, pemahaman konsep, dan kemampuan berpikir peserta. Kedua, Tes Praktik Baca al-Quran. Proses membaca Al-Qurâan untuk mendapatkan informasi mendalam tentang kemampuan peserta.
âAsesmen dilaksanakan dengan melakukan pengisian melalui aplikasi SIAGA dengan login menggunakan NISN. Sedangkan alternatif luring (kertas) untuk sampel di wilayah dengan keterbatasan internet,â terang Munir.
Munir berharap asesmen ini sebagai langkah strategis Kemenag untuk memperkuat pendidikan agama di sekolah, agar generasi muda tumbuh dengan keimanan yang kuat, akhlak yang baik, dan rasa kemanusiaan yang tinggi.
Tinggalkan Komentar