
Schoolmedia News Jakarta == Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) merupakan gerbang utama bagi calon mahasiswa untuk memasuki perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Setiap tahun, SNPMB mengalami penyesuaian untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas proses seleksi.
Pada tanggal 16 September 2025, Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 diadakan untuk mengumumkan perubahan dan aturan terbaru yang akan diterapkan.
Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, menyampaikan bahwa konferensi ini diadakan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya agar semua pihak terkait dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Pelaksanaan SNPMB 2026 akan dimulai pada 29 Desember 2025 dengan pengumuman kuota sekolah untuk jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Jalur SNBP memberikan kesempatan bagi siswa-siswa terbaik dari setiap sekolah untuk bersaing berdasarkan nilai akademik dan prestasi lainnya.
Perbedaan Utama SNPMB 2026 Dibanding 2025
Secara umum, struktur dasar SNPMB 2026 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, terutama dalam hal jalur seleksi dan kuota. Namun, ada beberapa penyesuaian penting yang perlu diperhatikan:
Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai Instrumen SNBP 2026
Perubahan paling signifikan adalah penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen validasi nilai rapor pada jalur SNBP. TKA adalah tes terstandar yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara nasional.
Tujuan dari TKA adalah untuk memberikan evaluasi yang lebih objektif dan komprehensif terhadap kemampuan siswa, sehingga PTN dapat memilih calon mahasiswa yang benar-benar berkualitas.
Keikutsertaan dalam TKA bersifat opsional, namun wajib bagi siswa yang memenuhi syarat (eligible) dan ingin mendaftar melalui jalur SNBP 2026.
Eduart Wolok menegaskan bahwa siswa yang eligible dan ingin mengikuti SNBP harus mengikuti TKA sebagai salah satu syarat utama.
Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 pada Hari Jumat Hanya Satu Sesi
Untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2026, pelaksanaan pada hari Jumat, 24 April 2026, akan diadakan hanya dalam satu sesi.
Keputusan ini diambil berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana pelaksanaan sesi kedua pada hari Jumat seringkali berdekatan dengan waktu Shalat Jumat. Hal ini dapat mempengaruhi konsentrasi dan kinerja peserta, pengawas, dan pihak terkait lainnya.
Dengan mengurangi sesi menjadi satu pada hari Jumat, diharapkan peserta dapat mengikuti ujian dengan lebih tenang dan fokus, tanpa terganggu oleh pertimbangan waktu ibadah.
Penyelenggaraan SNPMB 2026 di Bawah Kemendiktisaintek
Penyelenggaraan SNPMB tahun ini akan berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Proses seleksi SNPMB 2026 akan sepenuhnya dialihkan ke Kemendiktisaintek.
Meskipun demikian, koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) tetap diperlukan, terutama terkait jalur SNBP yang melibatkan pihak sekolah.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan koordinasi dalam pelaksanaan SNPMB, serta memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Syarat Siswa Eligible SNPMB 2026 dan Info Kuota Sekolah
Hanya siswa eligible, yaitu siswa-siswa terbaik dari sekolah dengan kuota tertentu, yang dapat mengikuti SNBP 2026. Informasi mengenai syarat eligible dan kuota sekolah dapat diperoleh melalui kanal resmi SNPMB dan Kemendiktisaintek.
SNPMB 2026 membawa sejumlah perubahan penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas proses seleksi. Penerapan TKA sebagai instrumen validasi nilai rapor pada jalur SNBP, pengurangan sesi UTBK pada hari Jumat, dan pengalihan penyelenggaraan SNPMB ke bawah Kemendiktisaintek adalah langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik mengenai aturan terbaru, diharapkan calon mahasiswa dapat mengikuti SNPMB 2026 dengan sukses dan meraih impian mereka untuk melanjutkan pendidikan di PTN.
Tim Schoolmedia
Lipsus Sebelumnya
Kisah Inspiratif Garda Terdepan Pendidikan Anak Usia Dini, Praktik Baik dan Harapan Bunda PAUD Tingkat Nasional 2025
Tinggalkan Komentar