Cari

13.316 Satuan PAUD Telah Konfirmasi Menerima IFP, Direktorat PAUD Tegaskan Akuntabilitas dalam Pemanfaatan Bantuan Papan Interaktif Digital



13.316 Satuan PAUD Telah Konfirmasi Menerima IFP, Direktorat PAUD Tegaskan Akuntabilitas dalam Pemanfaatan Bantuan Papan Interaktif Digital 

 Schoolmedia News  Jakarta =  Direktur PAUD, Dr. Nia Nurhasanah, M.Pd., menyebut digitalisasi pembelajaran sebagai keniscayaan dalam revitalisasi satuan pendidikan sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Hingga 11 Oktober 2025, sebanyak 64.191 unit IFP telah disalurkan ke berbagai satuan PAUD di seluruh Indonesia, dengan 13.316 satuan telah melakukan konfirmasi penerimaan.

Dr. Nia menekankan bahwa IFP bukan sekadar alat bantu, melainkan sarana yang menghubungkan kreativitas guru dan keceriaan anak dalam proses belajar yang interaktif. Namun, pemanfaatannya harus disertai tanggung jawab administratif yang baik, mulai dari penerimaan, pencatatan, hingga pelaporan sesuai ketentuan pengelolaan BMN.

Narasumber Siti Mulyaningsih, S.Tr.Kom. memaparkan langkah-langkah teknis penerimaan dan pencatatan barang, termasuk verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, pencatatan dalam daftar inventaris, serta penyusunan dokumen pertanggungjawaban seperti BAST, DIB, dan laporan penggunaan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman satuan PAUD tentang prosedur penerimaan barang, menyusun dokumen pertanggungjawaban dengan tertib administrasi, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah

Kedatangan Interactive Flat Panel (IFP) sebagai bantuan pemerintah menjadi angin segar bagi satuan PAUD di seluruh Indonesia. Namun, proses penerimaan dan pengelolaan yang tepat menjadi kunci agar manfaat teknologi ini optimal. Siti Mulyaningsih, S.Tr.Kom., memberikan panduan lengkap dengan contoh nyata agar PAUD tidak salah langkah.

Prosedur Penerimaan yang Cermat: Jangan Sampai Terlewat!

Saat IFP tiba, jangan terburu-buru menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST). "BAST adalah dokumen kunci. Pastikan ditandatangani oleh Kepala Satuan PAUD dan perwakilan penyedia, dengan saksi internal dan bukti foto/video," ujar Siti. Contoh: Kepala PAUD Kasih Ibu, Ibu Ani, mengundang perwakilan komite sekolah dan seorang guru senior sebagai saksi saat menerima IFP. Ia juga merekam video singkat saat membuka kardus dan mengecek kelengkapan.

Jika ada kerusakan minor atau ketidaksesuaian, catat detailnya di lembar berita acara atau Surat Jalan. "Lapor secepatnya (1x24 jam) kepada penyedia dan Direktorat PAUD melalui helpdesk," tegasnya. Contoh: Saat menerima IFP, ditemukan goresan kecil di bingkai layar. Ibu Ani mencatatnya di Surat Jalan dan mengirimkan foto goresan tersebut ke pihak penyedia dan helpdesk Direktorat PAUD.

Uji fungsi minimum juga wajib dilakukan saat perakitan. Pastikan layar menyala tanpa dead pixel, touchscreen sensitif, koneksi berfungsi, dan mirroring normal. Dokumentasikan dengan foto/video sebagai lampiran BAST. Contoh: Tim penerima IFP mencoba menghubungkan laptop ke IFP melalui HDMI dan USB. Mereka juga mengetes fungsi touchscreen dengan membuka aplikasi menggambar dan menulis beberapa kata. Semua proses direkam sebagai bukti.

Administrasi yang Tertib: Catat dengan Benar!

Pencatatan IFP dalam Daftar Inventaris Barang (DIB) Satuan PAUD harus dilakukan dengan cermat. "Dicatat sebagai Aset Tetap Bantuan Pemerintah yang terpisah dari aset Yayasan," jelas Siti. Contoh: PAUD Ceria yang berada di bawah Yayasan Pendidikan Anak Bangsa mencatat IFP di DIB khusus Aset Tetap Bantuan Pemerintah, dengan kode barang yang berbeda dari aset milik yayasan.

Status hukum IFP adalah Bantuan Pemerintah yang menjadi Aset Tetap Satuan Pendidikan setelah serah terima dan pelaporan.

Tanggal perolehan yang dicatat adalah tanggal BAST. Nilai perolehan merujuk pada nilai satuan barang yang tertera pada dokumen pengadaan dari Direktorat PAUD, atau menggunakan nilai wajar jika tidak ada. Contoh: Tanggal BAST adalah 10 Oktober 2025. Nilai IFP yang tertera di dokumen pengadaan adalah Rp 15.000.000. Maka, tanggal dan nilai ini yang dicatat di DIB.

Kepala Satuan PAUD bertanggung jawab penuh secara administratif, dibantu oleh Tenaga Administrasi/Operator Sekolah/Bendahara yang ditunjuk. Contoh: Kepala PAUD Pelangi menunjuk Ibu Sinta, seorang guru yang juga memiliki kemampuan administrasi, sebagai penanggung jawab pencatatan dan pelaporan IFP.

Pertanggungjawaban yang Transparan: Jangan Lupa Dokumentasi!

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) wajib dibuat dengan format baku dari Direktorat PAUD. Biasanya mencakup Surat Pengantar, BAST, Daftar Inventaris, Dokumentasi Foto/Video Pemanfaatan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala Sekolah.

"LPJ harus disampaikan paling lambat 30 hari kalender setelah BAST ditandatangani, atau sesuai batas waktu yang ditetapkan di platform pelaporan daring/Juknis," kata Siti.

Dokumentasi visual harus memperlihatkan guru dan anak-anak berinteraksi aktif menggunakan IFP dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Foto harus jelas dan diberi keterangan tanggal serta deskripsi kegiatan. Contoh: Guru PAUD Mawar mengambil foto saat anak-anak bermain puzzle digital di IFP, serta saat guru menjelaskan materi dengan menggunakan aplikasi presentasi. Setiap foto diberi keterangan tanggal dan deskripsi kegiatan.

Menghadapi Risiko: Siapkan Langkah Antisipasi!

Jika IFP mengalami kerusakan atau hilang, segera buat Berita Acara Kerusakan/Kehilangan yang diketahui oleh Komite Sekolah/Yayasan/Pengawas. Laporan harus segera disampaikan ke Direktorat PAUD melalui kanal resmi. Jika karena pencurian, wajib melampirkan Laporan Kepolisian.

Manfaatkan masa garansi untuk perbaikan. Contoh: Akibat korsleting listrik, IFP di PAUD Harapan Bunda mengalami kerusakan. Kepala PAUD segera membuat Berita Acara Kerusakan yang ditandatangani oleh ketua komite sekolah dan melaporkannya ke Direktorat PAUD. Karena IFP masih dalam masa garansi, mereka menghubungi pihak penyedia untuk perbaikan.

Dengan panduan lengkap dan contoh nyata ini, diharapkan satuan PAUD dapat mengelola IFP dengan baik dan memaksimalkan manfaatnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Penyunting Eko B Harsono 



Lipsus Sebelumnya
Menjaga Nyawa Lewat Piring: Kemenkes Tegaskan Keamanan Pangan Jadi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar