Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan lima pendekatan dalam membahas penyederhanaan kurikulum.
“Kalau itu dokumen publik atau rencana pembangunan menjadi kurikulum atau akan dipakai, maka sebaiknya menggunakan lima pendekatan,” kata Abdul Fikri dalam diskusi virtual, Rabu, 30 September 2020, seperti dilansir dari laman Sindonews.
Menurutnya, pendekatan pertama adalah yang bersifat top down, yakni masuk dalam rencana strategis (Renstra) atau visi misi Presiden. Kedua, pendekatan bottom up, yaitu memperhitungkan ekspektasi masyarakat.
Baca juga: Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Diparaf, PGRI: Penantian Panjang Terkabul
Kemudian pendekatan partisipatif, yakni ketika semua pemangku kepentingan harus dilibatkan seperti asosiasi atau perhimpunan yang bersangkutan. Dan, pendekatan politik, dalam hal ini DPR sebagai parlemen.
“Bahkan, partai pendukung (pemerintahan) saja kadang tak tahu,” ujarnya.
"Kelima, pendekatan teknokratik, yakni birokrasi yang harus sesuai aturan. Ini adalah yang terpenting dari lima pendekatan tersebut," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Baca juga: Kemdikbud: Bantuan Kuota Data Bukan dalam Bentuk Kartu Perdana
Sebelumnya, Abdul Fikri meminta Kemdikbud melibatkan legislator dalam proses penyederhanaan kurikulum. Pelibatan banyak pemangku kepentingan adalah untuk mereduksi kesan penyederhanaan kurikulum dilakukan secara diam-diam.
Pernyataan ini merespons polemik atas isu dihapusnya mata pelajaran (mapel) sejarah dari kurikulum. Fikri meminta segala penerapan kebijakan Kemdikbud agar lebih terbuka, dan tak menunggu kehebohan lebih dulu.
Tinggalkan Komentar