Sumber: Kemdikbud
Schoolmedia News, Dompu - Dua sekolah di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada tahun 2021 mendatang dipastikan tidak akan terima Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Terlambatnya menginput Data Pokok pendidikan (Dapodik) menjadi pemicu hilangnya dana BOS tahun 2021 itu.
Kepala Bindang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Zainal Afriodi mengatakan, dua sekolah tersebut adalah SDN 31 dan SDN 37 Pekat. Dua sekolah ini, hingga hari terakhir yakni 31 Agustus 2020, belum memasukkan Dapodik ke sistem.
"Padahal jauh hari sudah kami ingatkan, Bahkan, dihari terakhir kami bersama tim dari kementrian dan provinsi turun, namun kepala sekolah dan operatornya, tidak bisa dihubungi," kata Zainal, Jumat, 4 September 2020, seperti dilansir dari laman RRI.
Baca juga: BPK Plus Penabur Gelar Kompetisi Bahasa Inggris Tingkat SMP/SMA se-Kota Cirebon
Di dua sekolah ini terdapat 54 siswa dengan rincian untuk SDN 31 yang belum terinput sebanyak empat siswa yakni kelas satu. Sementara di SDN 37, seluruh siswa dari kelas satu hingga enam tidak terinput.
Selain tidak bisa menjalankan kegiatan KBM secara normal karena tidak menerima dana BOS, guru-guru yang berstatus Tidak Tetap (GTT) juga dipastikan tidak akan menerima honor mengajarnya.
Baca juga: Internet Lemot, Jabar Gelar Sekolah Tatap Muka
Zainal berharap ada kebijakan khusua bagi dua sekolah ini baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dikbud Provinsi, dan Pemerintah Daerah.
"Persoalan ini sudah dibicarakan dengan DPRD, dan diharapkan Komisi III DPRD memiliki solusi," ujarnya.
Tinggalkan Komentar