Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Belitung Timur - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Belitung Timur, Imelda Handayani mengungkapkan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk ke dalam zona merah kekerasan terhadap anak.
Label tersebut diberikan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak yang melihat hampir setiap bulan muncul kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Belitung.
“Pak Danang Sasongko Sekjen Komnas Perlindungan Anak menyampaikan label zona merah kekerasan anak kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena memang setiap bulan Itu muncul kasus kekerasan kepada anak-anak," ujar Imelda tegas, Selasa, 26 Agustus 2020, seperti dilansir dari laman RRI.
Baca juga: Bondowoso Sudah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Ia mencontohkan bulan lalu ada kasus persetubuhan anak di Kabupaten Belitung, dan yang terbaru sebanyak delapan anak menjadi korban kekerasan seksual predator anak di Kabupaten Bangka Barat.
"Belum lagi kasus lainnya sebelum itu,” kata Imelda.
Bahkan disebutkannya, kasus-kasus yang muncul ke permukaan tersebut bisa jadi hanya sebagian saja yang terungkap. Artinya, masih banyak kasus-kasus lain yang dialami anak-anak tidak terdeteksi.
“Jadi memang ini seperti fenomena gunung es ya, bisa jadi satu yang dilaporkan namun ada enam yang tidak terlaporkan, kta prihatin sekali,” ujarnya.
Baca juga: Jelang PTM, Guru Atambua Sambangi Rumah Siswa
Menurutnya, beberapa faktor disinyalir menjadi penyebab kekerasan terhadap anak masih saja terjadi.
Pertama, kata Imelda, kurangnya pengawasan orang tua kepada anak saat menggunakan gawai atau gadged. Kedua, kurangnya masyarakat untuk mengawasi keadaan di sekelilingnya.
"Ketiga, juga ketegasan penegak hukum untuk segera atau cepat menindak setiap laporan masyarakat diperlukan. Jika semua itu bisa disikapi dengan baik, mudah-mudahan angka-angka tersebut bisa diminimalkan,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar