Cari

AP II Siapkan Pemeriksaan Dokumen Digital untuk Kehidupan Normal Baru 

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - PT Angkasa Pura II menyiapkan pemeriksaan dokumen secara digital di bandara untuk mengantisipasi skenario kehidupan normal baru pascapandemi Covid-19.

"Saat ini penumpang datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas. Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020. 

Setelah penumpang mengunggah dokumen, Awaluddin melanjutkan, penumpang akan mendapat QR Code. Prosedur keberangkatan penumpang pesawat, kata Awaluddin, kemungkinan besar menjadi bagian kehidupan normal baru bagi industri penerbangan di tengah pandemi global Covid-19.

 

Baca juga: Walhi: Hidup di Normal Baru Pascapandemi Covid-19 Tidak Bisa Egois

 

Oleh karena itu, PT Angkasa Pura II menyiapkan pelaksanaannya dapat sederhana namun tetap ketat melalui digitalisasi.

"Digitalisasi dalam pemeriksaan dokumen penumpang pesawat di tengah pembatasan penerbangan ini juga menjadi salah satu program 'smart airport' PT Angkasa Pura II. Sejak empat tahun lalu kami sudah menjalankan transformasi digital guna mewujudkan 'smart airport' di Indonesia. Oleh karena itu, kami siap mengantisipasi skenario 'new normal' (kehidupan normal baru) di tengah pandemi Covid-19," ujar Awaluddin.

Keseluruhan protokol kehidupan normal baru, kata dia, saat ini tengah disiapkan PT Angkasa Pura II dan akan disampaikan kepada Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020.

"Penerapan protokol tentu saja berdasarlan keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujarnya.

 

Baca juga: DPR Minta Metode Pembelajaran Saat Pandemi Jadi Referensi Cetak Biru

 

Dia mengemukakan sejumlah dokumen yang diperlukan calon penumpang untuk dapat diizinkan melakukan perjalanan di tengah pembatasan penerbangan tercantum lengkap di dalam SE No. 4/2020, di antaranya tiket pesawat, surat keterangan dinas, dan surat bebas Covid-19.

Ia menyampaikan prosedur baru dalam memproses keberangkatan penumpang domestik mendapat apresiasi dari Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy yang meninjau Soekarno-Hatta pada 16 Mei serta Jubir Gugus Tugas Covid-19 Achmad Yurianto yang melihat langsung jalannya prosedur pada 17 Mei.

Lipsus Selanjutnya
AS Tolak Resolusi WHO Terkait Aborsi dan Hak Milik Intelektual 
Lipsus Sebelumnya
Bayern, Real Madrid, dan Inter Milan Akan Gelar Turnamen untuk Galang Dana 

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar