Schoolmedia News Jakarta == Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik. Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat pembentukan kepribadian siswa melalui nilai-nilai utama pendidikan karakter di satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikdasmen menekankan pentingnya penginternalisasian nilai karakter positif seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kerja sama, serta kepedulian sosial di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Penerapan nilai karakter itu diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam pembentukan profil pelajar Pancasila.
Sekjen Kemendikdasmen menegaskan, sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai karakter positif dalam pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta budaya sekolah sehari-hari. Guru dan tenaga kependidikan diminta menjadi teladan sekaligus fasilitator agar peserta didik dapat mempraktikkan nilai-nilai tersebut secara konsisten.
âKami ingin memastikan bahwa pembelajaran tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter yang kuat, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat,â ujar Sekjen Kemendikdasmen dalam keterangan resminya, Selasa (2/9).
Selain itu, SE No.13 Tahun 2025 juga mendorong kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung penguatan karakter. Sekolah diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap praktik penerapan nilai karakter positif peserta didik.
Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan pendidikan nasional yang menekankan pentingnya keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual.
Implementasi di Sekolah
Penerapan nilai karakter positif akan dijalankan dengan berbagai cara, antara lain:
-
Integrasi dalam kurikulum dan mata pelajaran. Guru diharapkan menyelipkan praktik nilai kejujuran, kerja sama, dan tanggung jawab dalam proses belajar mengajar.
-
Program literasi sekolah. Kegiatan membaca buku bermuatan nilai moral dan sosial menjadi bagian dari penguatan karakter.
-
Kegiatan ekstrakurikuler. Pramuka, organisasi siswa intra sekolah (OSIS), hingga kegiatan olahraga diarahkan untuk menanamkan disiplin, kepemimpinan, dan semangat gotong royong.
-
Pembiasaan sehari-hari. Mulai dari upacara bendera, kerja bakti, hingga layanan konseling yang mengajarkan empati dan kepedulian sosial.
-
Kolaborasi dengan orang tua dan masyarakat. Sekolah diminta menjalin komunikasi intensif agar pendidikan karakter dapat berlanjut di rumah dan lingkungan sekitar.
Selain itu, SE No.13 Tahun 2025 juga mengatur agar sekolah melakukan evaluasi berkala terhadap praktik penerapan nilai karakter positif. Hal ini diharapkan dapat mengukur sejauh mana siswa tidak hanya memahami, tetapi juga menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar