Schoolmedia News Jakarta ---- Kehamilan yang tidak direncanakan merupakan fenomena global yang menjadi perhatian dan diangkat dalam laporan situasi kependudukan dunia 2022.
Hal itu dijelaskan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Bonivasius Prasetya Ichtiarto, dalam Peluncuran Laporan Situasi Kependudukan Dunia 2022 UNFPA dan disaksikan secara daring dari Jakarta, Jumat (29/7/2022).
"Secara global hampir setengah dari semua kehamilan terjadi secara tidak direncanakan, yaitu sekitar 121 juta kehamilan setiap tahunnya," katanya.
Disampaikan, Laporan Situasi Kependudukan Dunia 2022, bertajuk Melihat yang Tak Terlihat: Waktunya untuk Bertindak dalam Krisis Kehamilan Tidak Direncanakan ini memperingatkan bahwa krisis hak asasi manusia ini berdampak serius terhadap masyarakat, perempuan dan anak perempuan, juga kesehatan global.
Dia menyebutkan bahwa secara global sekitar 257 juta perempuan yang ingin menghindari kehamilan tidak menggunakan metode kontrasepsi modern yang aman.
"Di 47 negara sekitar 40 persen perempuan yang aktif secara seksual tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun untuk menghindari kehamilan, lalu lebih dari 60 persen kehamilan tidak diinginkan akhirnya diaborsi dengan tidak aman, yang akhirnya mengancam nyawa ibu dan janin yang dikandungnya," ujarnya.
Ada pun situasi di Indonesia, jelas dia, berdasarkan data yang dikutip dari SDM United 2022, antara 2015 sampai 2019, terdapat 40 persen kehamilan tidak direncanakan.
Sementara data yang dihimpun dari hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), mencatat sebanyak 7 persen perempuan pada usia 15 sampai 41 tahun tidak menginginkan anak, dan 8 persen kelahiran anak tidak sesuai dengan yang direncanakan keluarga.
Terkait itu, ia menegaskan pentingnya memperhatikan hak-hak reproduksi perempuan. "Hak-hak reproduksi perempuan harus diperhatikan apakah dia ingin hamil dan mempunyai anak. Itu perlu direncanakan secara baik dan matang," tutupnya.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar