Schoolmedia News Jakarta --- Tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan menyelenggarakan kembali Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI). Program itu merupakan komitmen pemerintah khususnya Kemendikbudristek untuk mengapresiasi tokoh-tokoh, kelompok, dan/atau lembaga yang secara konsisten berkontribusi, berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap upaya pelestarian dan pemajuan Kebudayaan.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemdikbudirstek, Judi Wahjudin menjelaskan, Anugerah Kebudayaan Indonesia, sudah ada sejak 1969. “Tetapi memakai nama Hadiah Seni, sebelum berubah menjadi Anugerah Kebudayaan sejak diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2012,” jelas Judi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Periode pendaftaran AKI 2022 telah dimulai sejak 18 Juli sampai 31 Agustus 2022. Setiap tokoh baik individu, kelompok dan/atau lembaga yang telah memenuhi syarat dan kriteria masing-masing kategori dan tertarik untuk berpartisipasi pada program ini, dapat berkoordinasi dan diusulkan melalui Dinas Kebudayaan tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten, Balai Pelestarian Nilai Budaya, Balai
Pelestarian Cagar Budaya atau sejumlah perguruan tinggi (Universitas Indonesia, Institut Kesenian Jakarta, ISI Yogyakarta, ISI Surakarta, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Udayana).
Tahun ini masih terdapat 6 kategori penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yakni Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Maestro Seni Tradisi, Anak/Remaja, Lembaga dan terakhir Media. Namun bedanya dengan tahun lalu, khusus untuk kategori Pelestari, ada perluasan bidang keahlian yang meliputi tokoh penghayat dan/atau organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan YME, dan tokoh masyarakat dan/atau lembaga adat.
Penghargaan yang diberikan oleh Menteri pada keenam kategori tersebut berasal dari tahun proses seleksi dan penetapan yang sama. Berbeda dengan calon penerima Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, setelah selesai proses seleksi di Kemdikbudristek, calon terpilih selanjutnya akan diusulkan kepada Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan melalui Sekretaris Militer Presiden pada awal tahun berikutnya, sehingga penetapan penerima dan penyerahan Tanda Kehormatan dari Presiden tidak di tahun yang sama dengan penetapan penerima dan penyerahan penghargaan AKI dari Mendikbudristek.
Esensi dari pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi insan-insan budayawan/seniman Indonesia, dalam berbagai bidang dan kiprah yang ditunjukkan dengan karya - karyanya yang gemilang dan dinikmati masyarakat luas terutama generasi muda yang pada gilirannya dapat memperkuat jatidiri, identitas budaya bangsa, dan karakter bangsa dalam upaya pelestarian dan pemajuan Kebudayaan.
Tinggalkan Komentar