Schoolmedia News, Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara masih belum memberikan izin penyelenggaraan sistem belajar tatap muka. Hal tersebut dikarenakan perkembangan penularan Covid-19 yang belum membaik di Sumatera Utara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, M. Fitriyus, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Dr. Hj. R. Sabrina pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 di Aula Bina Graha Medan, Rabu (10/2) kemarin.
Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut sudah meminta saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait belajar tatap muka di Sumut. Dalam hal ini termasuk ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lainnya.
"Hal ini disampaikan setelah melakukan peninjauan lapangan, pertemuan untuk meminta saran dan pendapat dari berbagai pihak. Jadi keputusan yang diambil itu berdasarkan saran dari ahli dan kalangan yang kompeten, makanya belum diperkenankan adanya sekolah tatap muka," ujar Fitriyus.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat sendiri memang belum memperbolehkan dilaksanakannya belajar tatap muka di sekolah. Fitriyus kemudian melanjutkan bahwa telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan Covid.19.
Pada 7 Februari 2021 kemarin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Dalam edaran tersebut disampaikan bahwa penyelenggaraan tatap muka belum diizinkan jika melihat perkembangan Covif-19 di Sumut saat ini.
"Kita punya regulasi dan aturan, oleh karenanya kita harus selalu berkoordinasi. Paling tidak kalau ada kasus di lapangan, nanti jadi tanggung jawab bersama," ujar Fitriyus sembari meminta Pemkab dan Pemko senantiasa berkoordinasi terkait sistem belajar tatap muka.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan SUmut Alfian Hutahuruk menyampaikan bahwa koordinasi sangat penting dilakukan antara Pemprov dan Pemkab/Pemko terkait pembelajaran tatap muka ini. Pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi pembelajran pada masa pandemi Covid-19.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020-2021, terlebih setelah adanya peningkatan penyebaran Covid-19 pada awal tahun 2021 ini.
Tinggalkan Komentar