Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Aceh Singkil - Puluhan guru honorer di Aceh Singkil terancam akan tereliminasi. Mereka tercatat belum memenuhi klasifikasi sebagai tenaga pendidik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Sekitar 70 guru honor di Aceh Singkil masih tamatan SMA sederajat, yang tidak memiliki latar belakang pendidikan sebagai tenaga pendidik," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah di depan ratusan para guru honorer di Gedung Seni Budaya Disdikbud Aceh Singkil, Jumat, 11 September 2020.
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Digitalisasi Tenaga Pendidik, SMAN 1 Besuki Gelar Pelatihan dengan Google Suite
Oleh sebab itu, melansir dari laman RRI, Khalilullah berharap bagi guru yang belum memenuhi syarat diminta segera untuk melengkapinya. Jika tidak, ia menegaskan, dengan sendirinya guru tersebut akan tereliminasi.
"Kita berharap yang belum memenuhi syarat segera melengkapi. Jika tidak dengan sendirinya akan tereliminasi," ujarnya tegas.
Baca juga: Ledakan Sekolah di Surakarta, Diduga Bahan Kimia
Ia menjelaskan, meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, setiap tahun menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk membayar honor guru di Kabupaten Aceh Singkil.
Honor tersebut diberikan mulai dari guru TK/PAUD, SD dan SMP, sekitar 600 orang tenaga pendidik. Akan tetapi besaran anggaran tersebut, ternyata belum sebanding dengan peningkatan mutu pendidikan selama ini.
Tinggalkan Komentar