
Schoolmedia News Jakarta == Upaya membangun satu sumber data yang resmi dan terverifikasi menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelola Data Pendidikan Islam yang digelar di Depok, Senin (17/11/2025) malam. Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP, menegaskan bahwa penerapan single source of truth adalah kunci untuk memastikan seluruh layanan pendidikan Islam bekerja dengan data yang sama, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arskal menyebut selama ini perbedaan angka antarunit, lambatnya pembaruan data, hingga belum jelasnya standar validasi menjadi hambatan besar dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program. Karena itu, ke depan hanya ada satu jalur yang menentukan sah atau tidaknya sebuah data.
âData baru dianggap valid setelah mendapatkan otorisasi dari Katim Datimas. Tanpa proses itu, data tidak boleh digunakan atau dipublikasikan. Inilah fondasi kita menuju single source of truth,â tegas Arskal.
Dengan satu sumber data resmi, potensi tumpang tindih bantuan, perbedaan perhitungan di berbagai direktorat, maupun kebingungan publik dapat diminimalkan. Arskal menilai prinsip ini sangat krusial karena data pendidikan Islam digunakan untuk menentukan bantuan BOS, tunjangan, perangkat TIK, hingga pemetaan kebutuhan guru.
âKita tidak bisa lagi berjalan dengan banyak versi data. Satu angka harus berlaku untuk semua,â tambahnya.
Arskal menegaskan bahwa peran operator menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas data. Karena itu, transisi menuju sistem baru pada 2026 akan disertai pelatihan intensif dan orientasi ulang bagi seluruh operator. Ia menekankan data pendidikan Islam adalah data yang dinamis dan membutuhkan sistem yang mampu memantau perubahan secara rutin, bukan menunggu laporan akhir semester.
Ditjen Pendidikan Islam juga mulai menerapkan kurasi data jangka panjangâminimal enam bulanâagar data tidak hanya lengkap, tetapi akurat dan konsisten. Catatan tanggal as of, versi data, dan dokumen otorisasi menjadi bagian wajib dalam sistem validasi baru.
Menurut Arskal, prinsip single source of truth adalah langkah strategis untuk mendorong Indonesia keluar dari budaya data pasif. Data EMIS harus menjadi aset aktif yang mampu memotret kondisi madrasah, pesantren, dan pendidikan Islam secara nyata.
âData adalah aset strategis. Ia tidak boleh hanya menjadi arsip. Ia harus bekerja untuk kita,â tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Arskal juga mendorong dilakukan kurasi data secara berkala untuk memastikan kualitas dan reliabilitas informasi. Menurutnya, data yang lengkap tidak selalu berarti data yang akurat, sehingga diperlukan proses verifikasi berkelanjutan dalam rentang waktu panjang.
Terkait sumber daya manusia, ia meminta dilakukan rekonfigurasi dan pemetaan SDM secara serius untuk menghadapi pembentukan Ditjen Pesantren dan Ditjen Pendidikan Islam. Kebutuhan pegawai harus disesuaikan dengan beban kerja, bukan sekadar penambahan jumlah personel tanpa analisis. Termasuk tenaga outsourcing yang kini membantu proses pendataan juga harus dipetakan apakah bersifat sementara atau berkelanjutan.
Arskal menegaskan seluruh pekerjaan rumah terkait struktur kerja, SDM, dan tata kelola data harus diselesaikan pada tahun 2025, tanpa perlu melampaui tahun anggaran berikutnya. Ia juga mengingatkan bahwa data dalam EMIS merupakan aset strategis yang menggambarkan kondisi pendidikan Islam secara nyataâmulai dari madrasah, pesantren, hingga lembaga pendidikan lainnya.
âData adalah modal besar kita. Ia bukan sekadar statistik pasif, tetapi alat untuk merancang kemajuan pendidikan Islam secara tepat sasaran,â tegasnya.
Rapat diakhiri dengan ajakan Arskal untuk menjadikan 2025 sebagai tahun konsolidasi data nasional, sebelum memasuki transisi besar pada 2026.
Dalam laporannya, Ketua Tim Datinmas, Farhatin Ladia, menyebut proses integrasi sistem yang saat ini berlangsung, termasuk penggabungan data dari sistem lama, pusat, dan perusahaan penyedia, akan bermuara pada terciptanya satu dashboard tunggal yang menjadi rujukan nasional.
âTarget kita jelas: satu pintu, satu data, satu kebenaran. Dengan begitu, Kementerian bisa mengambil keputusan secara cepat tanpa menunggu laporan yang tercecer dari berbagai arah,â ujar Farhatin.
Ia juga menambahkan bahwa peran operator daerah semakin membaik, terbukti dari peningkatan laporan dan pembaruan data sepanjang 2025. Namun ia mengingatkan bahwa peningkatan kualitas harus terus dipertahankan, terutama menghadapi aktivasi PDP dan integrasi sistem baru.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar