RUU KKS : Ketika Bayang Dwi Fungsi TNI Menyelinap ke Dunia Siber, Orde Baru Dalam Versi Digital
Andeliyumna
Rancangan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) menuai sorotan karena dianggap berpotensi menghadirkan “bayang-bayang dwifungsi TNI” ke ranah digital, seakan menghadirkan Orde Baru versi digital. Kritikus menekankan pentingnya perlindungan hak sipil, privasi, dan demokrasi siber, sehingga regulasi keamanan digital tidak disalahgunakan untuk tujuan politik atau kontrol berlebihan. Diskursus ini menjadi bagian dari upaya publik dan akademisi memastikan siber Indonesia aman, bebas, dan tetap demokratis.
Tinggalkan Komentar