"Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri dan KemenPPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme "
Andeliyumna
Empat kementerian — Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, dan KemenPPPA — tengah memfinalisasi payung hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme. Kebijakan lintas sektor ini dirancang untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari paham kekerasan. Pemerintah berkomitmen memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang menanamkan nilai toleransi, kebhinekaan, dan cinta damai.
Tinggalkan Komentar