Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus 2025 untuk Peringatan HUT ke-80 R
Andeliyumna
Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Momen ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan, berkumpul bersama keluarga, dan menumbuhkan semangat nasionalisme.
Tinggalkan Komentar