Cari

null, null

Percepatan Penurunan Stunting Melalui Pendampingan dan Advokasi UKS PAUD

 

Schoolmedia News Magelang ---- Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevalensi stunting saat ini berada pada posisi 21,6 persen. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 2,8 persen. Target yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen sementara tengat waktu yang tersisa tinggal 15 bulan.  

Pemerintah saat ini tengah serius menangani masalah stunting di Indonesia. Hal ini diwujudkan dengan program-program yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) guna menurunkan angka stunting di Indonesia dengan melakukan Koordinasi, Sinkronasi, dan Pengendalian (KSP) dalam intervensi gizi terintegrasi di 100 Kabupaten/Kota, 1000 Desa prioritas.

Kementerian Pendiidkan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat PAUD berkontribusi melakukan percepatan penurunan stunting melalui  Program UKS PAUD. Program ini bertujuan untuk mendorong terpenuhinya capaian indikator Renstra nasional dalam percepatan penurunan stunting sesuai amanat Perpres 72 tahun 2021.

"Untuk mewujudkan tujuan tersebut Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbudristek  melaksanakan Pendampingan dan Advokasi UKS PAUD kepada l800 satuan PAUD di daerah dengan prioritas kabupaten/kota yang memiliki angka stunting tinggi dan belum dilakukan intervensi melalui program PAUD-HI dan UKS pada tahun sebelumnya," ujar Kapokja Kemitraan Daerah dan Pemberdayaan Komunitas Direktorat PAUD, Irfan Karim dalam Pendampingan dan Advokasi UKS PAUD di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang, akhir pekan lalu. Kegiatan di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, S.E., M.M yang dihadiri 89 Kepala Sekolah Satuan PAUD, penilik dan sejumlah SKPD yang ada di Kabupaten Magelang. 

Dijelaskan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada Satuan PAUD adalah salah satu upaya membina dan mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di satuan PAUD dan keluarga. Salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah melalui pemenuhan kebutuhan esensial dalam bentuk pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka.

"Upaya ini dapat dilakukan melalui institusi pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran. Untuk itu layanan pendidikan anak usia dini akan lebih optimal jika diselenggarakan secara holistik dan terintegrasi yang mencakup semua aspek yang menunjang tumbuh kembang anak," ujarnya.

Dikatakan, Pendampingan dan Advokasi UKS  merupakan tahap pertama dari 18 kabupaten/kota yang direncanakan. Pendampingan dan Advokasi UKS PAUD antara lain mencakup 8 indikator penurunan stunting, utamanya terkait PHBS, Kemitraan dengan Orang tua, Penyelenggaraan Kelas Orang Tua, Pemenuhan Kebutuhan Esensial Anak dan kriteria sarana prasarana minimum, yang ada relevansinya dengan NPK UKS PAUD berkualitas

Dijelaskan, dalam rangka berkontribusi dalam program penanganan stunting ini, Direktorat PAUD telah mengusulkan agar Program UKS dijadikan sebagai program dukungan PAUD - sebagai bentuk intervensi gizi sensitif, dan di tahap preventif maupun mitigatif melalui i) penerapan Pola Hidup Bersih Sehat dan ii) hadirnya kelas orang tua/keluarga.

Program UKS PAUD yang dilakukan Kemendikbudristek memiliki fungsi khusus yaitu mewujudkan terciptanya lingkungan belajar yang sehat, melalui hadirnya fasilitas sanitasi yang memadai dan kelas orang tua yang materinya mencakup kebutuhan esensial anak usia dini, termasuk pendidikan/stimulasi psikososial, kesehatan, dan gizi. Hadirnya lingkungan belajar yang sehat turut mendukung program nasional percepatan pencegahan stunting di Indonesia, serta perwujudan layanan PAUDHI yang dapat disediakan di satuan PAUD.

Secara lebih spefisik, satuan PAUD, melalui program UKS dapat berperan dalam usaha preventif (pencegahan) jika kegiatannya diikuti oleh anak usia di bawah 2 tahun (dan orang tuanya) dan usaha mitigatif jika diikuti oleh anak usia 3-6 tahun (dan orang tuanya).

Satuan PAUD dapat mengundang orangtua anak usia dini yang anaknya terdaftar di satuan PAUD berdekatan. Satuan PAUD, melalui program UKS ini, dapat melakukan intervensi sensitif melalui penerapan PHBS (misalnya melalui kegiatan penyediaan air bersih, penyediaan sarana cuci tangan maupun peningkatan kesadaran orangtua dan pelibatan orangtua dalam pembiasaan PHBS di satuan PAUD dan di rumah).

Selain itu Satuan PAUD dapat meningkatkan pelibatan orangtua dengan melaksanakan Kelas Orangtua dengan fokus upaya penurunan prevalensi angka stunting - untuk fase preventif - dan optimalisasi tumbuh kembang anak - untuk fase mitigatif. Kelas Orangtua berfungsi sebagai media atau forum komunikasi untuk peningkatan kemitraan orangtua/ wali kelas melalui kelas Orangtua untuk penguatan kesinambungan stimulasi psikososial/ pendidikan di satuan dan di rumah; serta kebutuhan esensial anak agar anak bertumbuh kembang optimal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten MagelangSlamet Achmad Husein dalam sambutanya mengatakan pentingnya pendidikan dan perawatan anak usia dini yang berkualitas merupakan suatu hal yang bersifat global. Hal ini merujuk pada pandangan yang berlaku di seluruh belahan dunia yang mempercayai bahwa intervensi dalam dunia pendidikan khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), merupakan faktor penting bagi sebuah negara agar dapat bersaing di era globalisasi.

Pendidikan anak usia dini memperoleh perhatian besar dari pemerintah Indonesia, karena perkembangan anak usia akan berpengaruh terhadap perkembangan anak selanjutnya pada jenjang lebih lanjut, dan pemerintah selalu berupaya memberikan layanan PAUD yang berkualitas.

Pendampingan di Jember Jatim 

Kegiatan Pendampingan dan Advokasi UKS juga dilakukan di Jember, Jawa Timur yang dihadiri Widyaprada Ahli Utama Kemendikbudristek,  Ir. Djayeng Baskoro, M.Pd, Kepala Bidang PAUD dan PNF Kabupaten Jember, Endang Soelistiowati dan narasumber nasional  Dian Fikriani  dan Rini Mintarsih.

Pendampingan dan Advokasi UKS di Jember merupakan tahap kelima dari 8 tahap yang direncanakan, yang terdiri atas16 kabupaten/kota. Tahap pertama di Magelang dan Sragen Jawa Tengah; tahap kedua di Kab Sumedang dan Kab Bandung Barat Jawa Barat; tahap ketiga di kab Pandeglang dan Kab Serang Banten; dan tahap ke empat di Lombok Timur dan Lombok Utara NTB. Pendampingan dan Advokasi UKS PAUD antara lain mencakup 8 indikator penurunan stunting, utamanya terkait PHBS, Kemitraan dengan Orang tua, Penyelenggaraan Kelas Orang Tua, Pemenuhan Kebutuhan Esensial Anak dan kriteria sarana prasarana minimum, yang ada relevansinya dengan UKS dalam rangka PAUD berkualitas.

Dalam sambutanya, Widyapada Ahli Utama Kemendikbudristek, Jayeng Baskoro mengatakan  Program UKS merupakan program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat atau kemampuan hidup sehat yang dikenal dengan Trias UKS. UKS merupakan wadah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik.

Oleh karena itu, lanjutnya Program UKS di jenjang PAUD memiliki keterkaitan Program dengan RPJMN, Renstra dan Peta Jalan PAUD Berkualitas. Penanganan stunting sebagai salah satu program UKS jenjang PAUD akan mendukung kesiapan anak bersekolah, yaitu tercukupinya kondisi kesehatan dan gizi yang memadai.

"Berkenaan dengan hal tersebut yang kami sampaikan, Program UKS PAUD yang kita laksanakan saat ini bertujuan untuk mendorong terpenuhinya capaian indikator Renstra nasional dalam percepatan penurunan stunting sesuai amanat Perpres 72 tahun 2021," tutupnya.

Penyunting Eko 

Berita Regional Selanjutnya
Kolaborasi Kemendikbudristek dengan AIA dan Majalah Bobo Wujudkan Sekolah Sehat
Berita Regional Sebelumnya
UIN Ar-Raniry Tambah Lima Guru Besar

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar