Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan nelayan di Dermaga Huseka'a Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis, 25 Maret 2021. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Schoolmedia News, Jakarta - Presiden Joko Widodo berdialog dengan para nelayan Provinsi Maluku untuk mengetahui situasi terkait perikanan yang dihadapi nelayan setempat di kala pandemi saat ini. Dialog tersebut berlangsung di Dermaga Huseka’a Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (25/3).
Sebanyak 16 nelayan yang mewakili para nelayan di Kabupaten Maluku Tengah hadir dalam kesempatan tersebut dan mengutarakan pendapat serta kebutuhan mereka untuk dapat menjalani aktivitas keseharian.
“Saya ingin mendengar situasi dan urusan yang berkaitan dengan perikanan dan nelayan. Di saat pandemi seperti ini apakah ada kesulitan atau tidak?” tanya Presiden kepada para nelayan.
Salah seorang nelayan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang tengah mengupayakan terwujudnya daerah Maluku sebagai lumbung ikan nasional.
“Terima kasih untuk Bapak Presiden telah datang ke Maluku ini untuk melihat kami, khususnya Desa Hitu ini, untuk menjadikan Maluku sebagai daerah lumbung ikan nasional di Indonesia,” ujarnya.
Nelayan tersebut menjelaskan bahwa aktivitas melaut mereka relatif dapat terus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Namun, ia mengaku bahwa nelayan setempat sangat memerlukan dukungan bantuan terkait alat tangkapan.
“Masyarakat (nelayan) di sini lagi kekurangan dalam hal alat penangkapan, rumpon masih kurang,” ujarnya.
Rumpon adalah salah satu alat bantu penangkapan ikan yang ditempatkan di tengah laut, baik dangkal maupun dalam. Nantinya, ikan-ikan akan berkumpul di sekitar rumpon tersebut sehingga memudahkan nelayan setempat untuk menangkapnya.
Jokowi mengatakan akan segera membelikan alat bantu tangkap tersebut. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga memberikan bantuan tambahan modal bagi para nelayan.
“Tadi yang mau dibeli rumpon tadi, segera besok diberi. Saya nanti cek sudah dibelikan belum,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar