Foto: Youtube/Setneg
Schoolmedia News, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempertanyakan kesiapan Dinkes DKI untuk melakukan vaksinasi bagi anggota Keluarga DPRD yang sebelumnya sudah ditolak oleh Pemprov DKI. Serta dalam waktu dekat berencana melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait vaksinasi keluarga anggota DPRD DKI Jakarta.
“Sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, tentu kami berhak melakukan pemeriksaan terhadap pemberian vaksinasi yang tidak berkesesuaian dengan Juknis tersebut sebagai dugaan awal adanya mal admintrasi yang dilakukan oleh Dinkes DKI.” ujar kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta (16/3).
Teguh Mengingatkan bahwa vaksinasi adalah program nasional bukan milik pemrov DKI, Dinkes atau anggota DPRD DKI.
“Dinkes harus tegas melaksanakan pentahapan Juknis Vaksinasi.” ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 14.000 Mahasiswa Lulus Seleksi Program Kampus Mengajar Ikut Pembekalan
Teguh mengatakan bahwa dosis yang akan diberikan kepada keluarga anggota DPRD DKI, sama saja mendiskriminasi para frontliner dan lasia hanya karena jabatan.
“Seratus atau dua ratus dosis vaksin bagi keluarga anggota DPRD DKI itu bukan hanya, karena dosis itu dinantikan oleh para frontliner dan lansia di daerah lain yang masih menunggu jatah karena terbatasnya jumlah vaksin kalau hal ini difasilitasi oleh Dinkes DKI, jelas
Dinkes DKI mendhzalimi frontliner dan lansia di daerah lain yang berhak dan yang terjadi adalah diskriminasi karena jabatan” ujarnya lagi.
Jika benar Dinkes DKI memfasilitasi vaksinasi bagi keluarga Angota DPRD DKI maka hal itu bertentangan dengan Juknis pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan dirjen P2P.” ujar Teguh.
Teguh memastikan proses pemanggilan itu akan dilakukan segera agar peristiwa tersebut tidak merembet ke intansi, lembaga dan DPRD daerah lain .
“Jadi keluarga anggota DPRD DKI berhak mendapat vaksinasi saat ini kalau masuk target sebagaimana disampaikan juknis tersebut untuk tahap I dan II, jika belum namanya mengambil jatah vaksin bagi yang berhak” lanjutnya.
Teguh berharap, para pejabat bisa memberikan contoh bagi masyarakat terkait dengan proses vaksinasi ini. Ketidak patuhan terhadap juknis yang dibuat oleh Pemerintah yang dilakukan oleh aparatnya sendiri bisa menghasilkan kekacauan dan target percepatan vaksinasi yang berkeadilan akan semakin sulit di capai.
”Kekahawatiran kita, jika Juknis tersebut tidak dipatuhi yang terjadi adalah vaksin itu akan diakses terlebih dahulu oleh pihak yang memiliki posisi dan jabatan penting, bukan oleh yang memerlukan sesuai dengan regulasi yang berlaku” tutupnya.
Tinggalkan Komentar