Cari

Kawasan Ramah Lansia dan Agrowisata Khusus Usia Lanjut Disiapkan

Jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 sebanyak 26,82 juta jiwa (9,92%), pencanangan Hari Lansia Nasional merupaka bentuk penghargaan pemerintah kepada warga lanjut usia. Foto : Dok Menko PMK

 

Schoolmedia News, Jakarta - Dalam rangka menyambut Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei mendatang, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Kemenko PMK) melalui Keasdepan Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia melaksanakan rapat koordinasi finalisasi Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).  Sejumlah gagasan muncul agar dalam HLUN dicanangkan agrowisata lansia, griya lansia hingga dicanangkan kawasan ramah lansia.  

Dengan ditetapkanya HLUN menjukan Pemerintah  mengapresiasi semangat jiwa raga serta peran penting dan strategis penduduk lanjut usia di Indonesia.

Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Togap Simangunsong menjelaskan, terkait dengan Hari Lanjut Usia Nasional akan diadakan beberapa kegiatan bagi para lanjut usia di Indonesia.

“Kami mengusulkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan Hari Lanjut Usia Nasional seperti kampanye sosial, lansia kit, pembentukan Pusat Santunan Keluarga, griya lansia, agrowisata lansia, dan pencanangan kawasan ramah lansia,” ungkap Togap dalam Rapat Administrasi Penyusunan Pedoman Kawasan Ramah Lansia dan Isu Lansia dalam rapat secara virtual di Jakarta, Selasa (9/3).

Jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 sebanyak 26,82 juta jiwa (9,92%). Jumlah tersebut ditaksir akan meningkat seiring peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tercermin dari peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia.

Baca Juga  : Perempuan Harus Berani Bersuara Mengatasi Pelecehan Seksual 

Togap menerangkan, dalam rangka HLUN, pemerintah akan mencanangkan kawasan ramah lansia untuk daerah yang dinilai ramah dengan lansia. Untuk pencanangan kawasan ramah lansia, akan ada pendoman dan kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia yang terdiri dari beberapa kementerian dan lembaga terkait.

“Kita berharap penentuan kawasan ramah lansia berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan bersama, supaya kawasan ramah lansia benar-benar ideal dan objektif seperti pedomannya," ujarnya.

Kesimpulan dari rapat tersebut menghasilkan beberapa point penting yaitu pertama sistem pelayanan dan penanganan lansia harus dibangun untuk mendukung proses perbaikan pelayanan, kemudian rencana memasukan bahan pembelajaran tentang kelansiaan dalam kurikulum di sistem pendidikan, dan rencana diadakan rapat khusus untuk mendiskusikan mengenai Permendagri No 90 Tahun 2019 terkait penganggaran lansia di Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selanjutnya, rencana pembentukan tim untuk program aksi lansia terkait kampanye sosial lansia, pusat santunan keluarga, griya lansia, agrowisata lansia, dan respon kasus serta advokasi lainnya yang menunjang kegiatan terkait lansia di daerah.

Lipsus Selanjutnya
Kolombia Jadi Negara Pertama di Amerika Terima Vaksin COVID-19 COVAX
Lipsus Sebelumnya
Tiga Dosa Besar Pendidikan Yaitu Intoleransi, Kekerasan Seksual dan Bullying

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar