Ilustrasi guru, Foto: Pixabay
SCHOOLMEDIA NEWS, Biak - Pengelola sekolah wilayah Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di tanah Papua hingga tahun pelajaran 2019/2020 kekurangan sebanyak 2.072 tenaga guru. Dengan kondisi ini, pelayanan belajar mengajar di berbagai jenjang pendidikan sekolah setempat belum optimal.
"Guru yang aktif mengajar saat ini dimiliki pengelola sekolah wilayah YPK Papua mencapai 5.608 guru untuk mendidik 85.810 siswa berbagai jenjang sekolah TK/Paud hingga SMA/SMK," kata Ketua Pengelola Sekolah Wilayah Yayasan Pendidikan Kristen di tanah Papua Dr Nomensen Mambraku M.Pd di Biak, Rabu, 24 Juli 2019.
Ia mengatakan, dampak dari kekurangan guru di berbagai sekolah sangat memengaruhi kelancaran proses pembelajaran siswa di sekolah bersangkutan. Untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah YPK, Nomensen menjelaskan, pihak YPK di kabupaten/kota sangat berharap dapat menambah tenaga guru dari ASN yang diperbantukan ke sekolah yayasan.
Baca juga: Telah Penuhi Persyaratan, SDN 01 Kini Menjadi Sekolah Rujukan
Sedangkan terobosan lain dilakukan YPK, kata Nomensen, adalah melakukan rekrutmen tenaga guru honorer bekerjasama dengan kabupaten/kota setempat dengan mengutamakan kalangan guru dari putra asli daerah setempat.
"PSW YPK sangat berharap dukungan pemerintah kabupaten/kota di tanah Papua untuk membantu sekolah YPK dalam mengatasi kekurangan tenaga guru di sekolah," ujarnya.
Menyinggung kualifikasi guru YPK di tanah Papua belum berstatus sarjana (S1), menurut Nomensen Mambraku, pihak PSW YPK bekerjasama dengan FKIP Uncen akan membuka pendidikan khusus untuk meningkatkan kualitas tenaga guru yang belum memenuhi syarat sarjana.
Baca juga: Kolaborasi Vokasi UI dan UT Luncurkan Program Pelatihan Jarak Jauh
Ketua PSW YPK Papua Nomensen mengatakan, syarat guru berkualifikasi sarjana merupakan keharusan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
"Untuk semua guru yang mengabdi di lingkungan PSW YPK di tanah Papua yang belum berstatus sarjana harus diberikan kesempatan mengikuti pendidikan tinggi khusus sehingga bisa mencapai syarat pendidikan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2005," kata Nomensen yang juga Dekan FKIP Uncen Jayapura.
Berdasarkan keputusan PSW YPK di tanah Papua mulai September 2019, sebanyak 863 sekolah YPK diseragamkan gedungnya menggunakan cat bewarna putih biru sebagai simbol pendidikan di lingkungan YPK Papua.
Tinggalkan Komentar