
Kemendikdasmen Dorong Implementasi Penuh Wajib Belajar 13 Tahun, Fokus pada Kesetaraan dan Afirmatif
Schoolmedia âJAKARTA â Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang pendidikan menengah. Dorongan ini, sebagaimana diungkap dalam siaran pers terbaru, berfokus pada perluasan akses layanan pendidikan kesetaraan dan program afirmatif, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat, guna mengatasi isu Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) di seluruh Indonesia.
âPeran Krusial Layanan Kesetaraan
âMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam pernyataannya menekankan bahwa keberhasilan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun sangat bergantung pada sinergi antarlembaga dan inovasi dalam penyediaan akses. Program ini tidak hanya sebatas pada pendidikan formal, tetapi juga mengoptimalkan peran layanan pendidikan kesetaraan seperti Paket B, SMP Terbuka, dan SMP Satu Atap. Layanan-layanan ini dipandang sebagai solusi nyata untuk menjangkau peserta didik yang terkendala oleh faktor geografis, ekonomi, atau sosial.
â"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota yang telah menginisiasi dan melaksanakan berbagai langkah inovatif. Layanan kesetaraan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak dasarnya untuk mendapatkan pendidikan bermutu," ujar Menteri Mu'ti.
âTarget utama dari program ini adalah meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) secara signifikan di seluruh wilayah, dengan harapan sebagian besar daerah dapat mencapai tingkat partisipasi yang optimal. Implementasi yang menyeluruh dan bermutu dianggap vital sebagai fondasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.
âStrategi Afirmatif dan Kemitraan Lintas Sektor
âKemendikdasmen juga menyoroti pentingnya program afirmatif jenjang SMP pada tahun 2025. Program afirmatif ini dirancang khusus untuk memberikan dukungan tambahan, baik dari segi sarana prasarana maupun beasiswa, kepada siswa dari keluarga prasejahtera atau yang berada di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Tujuannya adalah menghilangkan hambatan struktural yang menyebabkan ketidakmerataan akses pendidikan.
âSelain fokus internal, kementerian secara aktif mendorong gotong royong lintas elemen bangsa. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) telah berkoordinasi erat dengan berbagai mitra strategis, termasuk organisasi masyarakat (seperti LP Maâarif NU, PP Muhammadiyah, PP Aisyiyah), lembaga keagamaan (Majelis Pendidikan Kristen Indonesia/MPKI, Majelis Nasional Pendidikan Katolik/MNPK), dan mitra internasional (UNICEF, Save the Children, INOVASI).
âKomitmen bersama ini diwujudkan melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disusun bersama, mencakup inisiatif percepatan program prioritas seperti Revitalisasi Sekolah, Digitalisasi Pembelajaran, dan Wajib Belajar 13 Tahun. Kerja sama ini menegaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan untuk semua adalah tanggung jawab kolektif.
âTantangan dan Harapan Masa Depan
âMeskipun progres yang dicapai patut diapresiasi, implementasi Wajar 13 Tahun masih menghadapi sejumlah tantangan besar. Tantangan tersebut antara lain terkait dengan keterbatasan infrastruktur di daerah 3T, rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan berkelanjutan, keterbatasan tenaga pendidik yang berkualitas di pelosok, dan belum optimalnya koordinasi antar level pemerintahan (pusat dan daerah).
âOleh karena itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar, menekankan bahwa perjuangan untuk pendidikan bermutu harus lahir dari kesadaran moral semua pihak, bukan hanya menunggu mandat formal. Gerakan ini, menurutnya, memiliki nilai yang sangat tinggi.
âPemerintah berharap dengan adanya dorongan masif ini, yang juga didukung oleh program strategis lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai dapat mengurangi beban ekonomi keluarga dan meningkatkan fokus belajar, pemerataan kesempatan pendidikan di Indonesia dapat segera terwujud. Wajib Belajar 13 Tahun, yang bertujuan meningkatkan partisipasi dan mutu pendidikan dari PAUD hingga jenjang menengah, menjadi landasan utama dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
âKemendikdasmen optimistis, melalui langkah afirmatif, penguatan layanan kesetaraan, dan kolaborasi multipihak, target APS yang optimal akan tercapai, dan cita-cita Pendidikan Bermutu untuk Semua benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar