
Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti mengatakan tengah
mengebut pembentukan tim anti-bullying di sekolah. Ia menargetkan
pembentukan tim tersebut akan memasuki tahap harmonisasi bulan depan.
â(Pembentukan) sudah berjalan, sudah ada diskusi,â kata Muâti di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Mendikdasmen Targetkan Tim Anti Perundungan di Sekolah Terbentuk Bulan Depan" , https://katadata.co.id/berita/nasional/6926ab9c0f017/mendikdasmen-targetkan-tim-anti-perundungan-di-sekolah-terbentuk-bulan-depan
Penulis: Ade Rosman
Editor: Ameidyo Daud Nasution
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Mendikdasmen Targetkan Tim Anti Perundungan di Sekolah Terbentuk Bulan Depan" , https://katadata.co.id/berita/nasional/6926ab9c0f017/mendikdasmen-targetkan-tim-anti-perundungan-di-sekolah-terbentuk-bulan-depan
Penulis: Ade Rosman
Editor: Ameidyo Daud Nasution
Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti mengatakan tengah
mengebut pembentukan tim anti-bullying di sekolah. Ia menargetkan
pembentukan tim tersebut akan memasuki tahap harmonisasi bulan depan.
â(Pembentukan) sudah berjalan, sudah ada diskusi,â kata Muâti di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Mendikdasmen Targetkan Tim Anti Perundungan di Sekolah Terbentuk Bulan Depan" , https://katadata.co.id/berita/nasional/6926ab9c0f017/mendikdasmen-targetkan-tim-anti-perundungan-di-sekolah-terbentuk-bulan-depan
Penulis: Ade Rosman
Editor: Ameidyo Dau
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Mendikdasmen Targetkan Tim Anti Perundungan di Sekolah Terbentuk Bulan Depan" , https://katadata.co.id/berita/nasional/6926ab9c0f017/mendikdasmen-targetkan-tim-anti-perundungan-di-sekolah-terbentuk-bulan-depan
Penulis: Ade Rosman
Editor: Ameidyo Dau
Schoolmedia News Jakarta = Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mentargetkan seluruh sekolah sudah memiliki tim anti perundungan yang dikenal dengan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada akhir tahun ini.
"Kami akan pantau dan mendorong satuan pendidikan dapat segera membentuk karena amanat ini sudah disampaikan sejak tahun lalu," ujar Mendikdasmen, Abdul Muti kepada wartawan di Jakarta, Rabu/
Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti mengatakan tengah
mengebut pembentukan tim anti-bullying di sekolah. Ia menargetkan
pembentukan tim tersebut akan memasuki tahap harmonisasi bulan depan.
â(Pembentukan) sudah berjalan, sudah ada diskusi,â kata Muâti di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Mendikdasmen Targetkan Tim Anti Perundungan di Sekolah Terbentuk Bulan Depan" , https://katadata.co.id/berita/nasional/6926ab9c0f017/mendikdasmen-targetkan-tim-anti-perundungan-di-sekolah-terbentuk-bulan-depan
Penulis: Ade Rosman
Editor: Ameidyo
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Mendikdasmen Targetkan Tim Anti Perundungan di Sekolah Terbentuk Bulan Depan" , https://katadata.co.id/berita/nasional/6926ab9c0f017/mendikdasmen-targetkan-tim-anti-perundungan-di-sekolah-terbentuk-bulan-depan
Penulis: Ade Rosman
Editor: Ameidyo
Tim anti-perundungan di sekolah adalah
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan, termasuk perundungan, di lingkungan sekolah. Tim ini bertugas menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif dengan berbagai upaya seperti sosialisasi, pemantauan aktif, dan penanganan kasus sejak dini. TPPK biasanya terdiri dari guru, komite sekolah atau perwakilan orang tua, dan tenaga kependidikan.
Anggota tim
- Guru (yang bukan kepala sekolah)
- Komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali
- Tenaga kependidikan (bagi sekolah nonformal)
Tugas utama tim
- Mencegah: Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga sekolah tentang pentingnya toleransi, saling menghormati, dan cara mencegah perundungan.
- Memantau: Mengamati dan mengamati secara aktif lingkungan sekolah untuk mengidentifikasi potensi perundungan.
- Menangani: Melakukan penanganan dini terhadap potensi kekerasan atau perundungan yang terjadi.
- Melapor: Melaporkan kasus kekerasan yang terjadi ke sistem pelaporan yang relevan.
Dasar hukum
- Pembentukan TPPK diwajibkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Tujuan jangka panjang
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.
- Mengurangi kasus kekerasan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghargai satu sama lain
Tinggalkan Komentar