Cari

Merajut Asa Pendidikan Merata: Kolaborasi dan Teknologi Jadi Kunci Redistribusi Guru ASN



Merajut Asa Pendidikan Merata: Kolaborasi dan Teknologi Jadi Kunci Redistribusi Guru ASN

Schoolmedia News Makassar  — Di tengah tantangan besar pemerataan kualitas pendidikan di Tanah Air, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah strategis yang didasari filosofi kuno namun relevan: kolaborasi. Bukan hanya sekadar rotasi, kebijakan redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) yang tengah digalakkan kini dirancang sebagai gerakan gotong royong lintas sektor, didukung teknologi mutakhir, demi memastikan tak ada lagi jurang kesenjangan guru berkualitas antara daerah.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASND dan Pendidikan Inklusif yang berlangsung di Makassar, yang menjadi pelaksanaan region ketiga dari empat wilayah nasional yang direncanakan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menekankan bahwa esensi pendidikan sejatinya adalah sebuah bentuk gotong royong dari semua pemangku kepentingan untuk memanusiakan manusia. Ia mengingatkan peran sentral guru dalam konteks pendidikan modern yang semakin kompleks.

"Peran guru kini tidak sekadar pengajar akademis, tetapi juga merupakan pendidik karakter, moral, dan budaya bagi muridnya," ujar Wamen Fajar. "Pendidikan bermutu adalah hak semua anak bangsa, tak peduli di sekolah negeri atau swasta."

Untuk mewujudkan pemerataan ini, Kemendikdasmen telah menerbitkan payung hukum berupa Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi Guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, beserta petunjuk teknisnya dalam Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025. Regulasi ini menjadi landasan kuat untuk memastikan penempatan guru benar-benar adil dan terstruktur.

Mesin Penggerak Digital

Memahami kompleksitas penyebaran guru di wilayah kepulauan dan daratan Indonesia, kebijakan redistribusi ini didukung oleh solusi teknologi. Dalam Rakor tersebut, disimulasikan penggunaan aplikasi Ruang SDM (Ruang Talenta Guru/RTG).

RTG adalah sistem berbasis web yang dirancang untuk mengatasi kekurangan guru di daerah tertentu secara lebih terorganisir dan berbasis data. Aplikasi ini memungkinkan calon guru ASN untuk mendaftar, memilih lokasi penempatan, dan memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan lancar dan transparan. Kehadiran RTG diharapkan menghilangkan praktik penempatan guru yang tidak merata dan tidak sesuai kebutuhan.

Pastikan Tak Ada Anak yang Tertinggal

Selain fokus pada pemerataan guru, Rakor tersebut juga membahas penguatan sektor krusial lainnya: Pendidikan Inklusif. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan pendidikan yang memadai.

Fokus utama adalah dorongan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap dinas pendidikan daerah. ULD ini akan berfungsi sebagai wadah koordinasi layanan bagi peserta didik penyandang disabilitas dan perlindungan bagi Guru Pendamping Khusus (GPK).

"Setiap anak berhak atas pendidikan yang memadai. Kita dorong pembentukan ULD di seluruh daerah agar guru pendidikan khusus memiliki ruang kerja yang diakui dan terlindungi," tegas Dirjen Nunuk. Ia menambahkan bahwa dengan cara ini, Indonesia dapat memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam mengakses pendidikan berkualitas.

Secara keseluruhan, kebijakan redistribusi guru ASN yang disinergikan dengan penguatan pendidikan inklusif ini menjadi langkah strategis Kemendikdasmen. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, tenaga kependidikan, dan dukungan teknologi dari RTG adalah kunci utama untuk merajut asa pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh pelosok Nusantara.

Tim Schoolmedia 


Berita Selanjutnya
Bukti Sekolah Tak Kenal Usia: TKA Menjadi Pintu Baru Pengakuan Kesetaraan Pendidikan Nonformal
Berita Sebelumnya
Meski Penuh Pertentangan dan Kontroversi 10 Pahlawan Nasional Ditetapkan Presiden

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar