Cari

Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga Tuai Kritik Pedas


Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga Tuai Kritik Pedas, Latar Belakang Kasus Jadi Sorotan

SERANG, BANTEN — Keputusan Gubernur Banten, Andra Soni, untuk menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga terus menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Kali ini, kritik tajam datang dari kalangan akademisi yang menilai langkah tersebut sebagai tindakan gegabah dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Sorotan juga tertuju pada latar belakang kasus dugaan penamparan siswa yang menjadi dasar dari keputusan tersebut.

Rizal Fauzi, seorang pengamat pendidikan dari Universitas Serang Raya (Unsera), mengungkapkan bahwa keputusan Gubernur Banten tersebut tidak bijaksana dan terkesan terburu-buru. Ia menilai, tanpa adanya investigasi mendalam, penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga terkait kasus dugaan penamparan siswa yang merokok adalah sebuah blunder.

"Keputusan menonaktifkan ini sangat tidak bijak dan tergesa-gesa. Kita tentu tidak mentolerir kekerasan, tetapi semua itu butuh pembuktian yang utuh," ujar Rizal melalui pesan singkat, Selasa (14/10/2025).

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penamparan seorang siswa SMAN 1 Cimarga yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Insiden ini kemudian menjadi viral dan memicu reaksi cepat dari Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Andra Soni langsung mengambil tindakan dengan menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga tanpa menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Namun, langkah ini justru menuai kritik karena dianggap terlalu terburu-buru. Rizal Fauzi menambahkan, pemerintah provinsi seharusnya melakukan investigasi secara komprehensif terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar. Menurutnya, tindakan gegabah seperti ini justru dapat merugikan semua pihak terkait, termasuk siswa, guru, dan citra pendidikan di Banten.

"Seharusnya ada proses yang transparan dan adil untuk semua pihak. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memperkeruh suasana dan menimbulkan ketidakadilan," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Banten terkait kritik yang dilayangkan oleh pengamat pendidikan tersebut. Masyarakat berharap, pemerintah dapat lebih bijak dan hati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

Investigasi 

Pemerintah Provinsi Banten melakukan investigasi terkait kasus dugaan penamparan di SMAN 1 Cimarga dengan mengirimkan tim untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Berikut rincian lebih detail mengenai investigasi tersebut:

- Pengiriman Tim Klarifikasi: Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengirimkan tim ke SMAN 1 Cimarga untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait, termasuk siswa, guru, dan komite sekolah. Tim ini bertugas untuk memastikan kebenaran insiden tersebut, menjaga ketertiban, dan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif .

- Wawancara dengan Pihak Terkait: Tim melakukan wawancara dengan siswa, guru, dan komite sekolah untuk menggali informasi terkait penyebab insiden tersebut. Berdasarkan laporan awal, insiden bermula dari teguran kepala sekolah terhadap siswa yang kedapatan merokok di belakang sekolah, hingga terjadi ketegangan .

- Penonaktifan Sementara Kepala Sekolah: Untuk menjaga suasana sekolah tetap kondusif, Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan sementara kepala sekolah yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung. Disdikbud memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa .

- Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Selain investigasi internal oleh Disdikbud, kasus ini juga diselidiki oleh pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah .

- Mediasi dan Perdamaian: Gubernur Banten, Andra Soni, memfasilitasi mediasi antara kepala SMAN 1 Cimarga dan siswa yang bersangkutan. Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak saling menyampaikan permohonan maaf dan sepakat untuk berdamai. Laporan dugaan kekerasan yang sebelumnya ditangani oleh Polres Lebak tidak dilanjutkan .

- Sanksi Pembinaan untuk Siswa: Meskipun kasus berakhir damai, Dinas Pendidikan Provinsi Banten memastikan bahwa siswa yang merokok tetap mendapatkan sanksi berupa pembinaan. Hal ini sebagai bentuk penegakan disiplin di sekolah, namun tetap dilakukan dengan pendekatan edukatif, bukan kekerasan .

Investigasi ini dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan tahapan, mulai dari pengumpulan informasi hingga mediasi dan pemberian sanksi yang sesuai

Berita Sebelumnya
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar