Cari

Masyarakat Diimbau Gunakan Aplikasi Yang Telah Mendaftar Resmi ke Negara

Schoolmedia News Jakarta ---- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengimbau masyarakat untuk menggunakan sistem elektronik (SE) berupa aplikasi maupun gim (gameonline yang telah terdaftar di Kementerian Kominfo.

“Kepada masyarakat yang menggunakan sistem elektronik disarankan, dianjurkan dan diharapkan utamanya terlebih dahulu menggunakan sistem elektronik pada penyelenggara sistem elektronik yang telah terdaftar di Indonesia,” ujar Menkominfo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta pada Rabu (3/8/2022).

Menteri Johnny mengharapkan agar masyarakat menghindari penggunaan sistem elektronik lansiran perusahaan swasta atau lingkup privat, baik lokal maupun asing, yang tidak terdaftar resmi di Indonesia untuk mengurangi potensi kerugian.

Sebab, sistem elektronik yang tidak terdaftar akan sulit untuk dipantau dan dikendalikan oleh Kementerian Kominfo dan instansi terkait.

“Hal itu untuk meminimalisir potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan jika terjadi kejahatan tidak pindana dalam sistem elektronik pada penyelenggara sistem elektronik lingkup privat di kemudian hari,” tuturnya.

Menurut Menteri Johnny, Kementerian kominfo akan terus melakukan pengawasan (surveillance), monitoring, evaluasi dan menjaga ruang digital di Indonesia tetap bersih dan bermanfaat.

Tujuan pengawasan itu, katanya, adalah demi kepentingan bangsa, negara dan masyarakat Indonesia.

“Ini merupakan penerapan dan pelaksaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggara sistem elektronik privat,” katanya.

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, kewajiban perdaftaran merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan akuntabilitas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia.

Upaya peningkatan akuntabilitas dipastikan bukan membatasi perkembangan platform digital di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir sangat pesat.

“Melalui hal tersebut diharapkan pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih baik untuk perkembangan industri sektor digital termasuk industri game lokal,” tandasnya.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Indonesia Soroti Pentingnya Perlindungan HAM di Kawasan Asean
Berita Sebelumnya
Aplikasi PeduliLindungi Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2022

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar