Cari

Hindari Salah Sasaran dan Kecurangan Digitalisasi Bansos Lebih Ditingkatkan

 

Schoolmedia News Jakarta --- Kehadiran digitalisasi bantuan sosial (bansos) dinilai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mampu mengatasi kendala bansos yang selama ini sering terjadi.

Mulai dari proses pencairan dana kepada penerima manfaat yang belum tepat sasaran, penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tidak sesuai, hingga masalah keterlambatan penerimaan bansos oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal tersebut dikatakan Menko Muhadjir pada Leaders Talk Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 secara virtual, Senin (11/7/2022).

“Perlu adanya opsi yang memanfaatkan digitalisasi. Misalnya melalui registrasi biometric lewat smartphone (yang tidak memerlukan kartu). Untuk mengatasi kendala di atas diperlukan digitalisasi bansos,” kata Menko Muhadjir.

Sebagai catatan, ada 204 juta pengguna internet di Indonesia dan 63 persen penduduk Indonesia adalah pengguna telpon seluler (BPS 2022).

Dengan dukungan penyediaan infrastruktur dan literasi digital, masyarakat Indonesia menurut Menko Muhadjir seharusnya sudah siap menganut program digitalisasi bansos ini.

“Digitalisasi bansos berguna untuk memudahkan akses, memperluas cakupan dan memastikan hak terpenuhi,” kata Menk Muhadjir.

Bansos pada dasarnya telah disalurkan secara non-tunai berdasarkan arahan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, namun masih terbatas dengan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yaitu untuk program sembako dan PKH, dan kendala sistem penyaluran bansos non-tunai masih sering terjadi.

Seperti kondisi geografis dan infrastruktur non-tunai belum memadai, masih ditemukan KKS yang tidak dipegang oleh KPM/dititipkan kepada ketua pengurus ataupun pendamping PKH, dan perlu waktu untuk distribusi KKS.

“Kita harus melakukan pendalaman semua sektor karena disitulah kita tahu kelemahan teknis yang sangat penting, karena sebetulnya kesalahan besar berawal dari kesalahan kecil,” tutur Menko Muhadjir.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Kemendagri Terapkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Cegah Kebocoran Keuangan dan Korupsi
Berita Sebelumnya
Kemenkes akan Cabut Izin Lab yang Tidak Masukan Hasil Tes COVID-19 ke Sistem

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar