Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan evaluasi terhadap pengawasan atas proses belajar mengajar secara daring. Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi dalam menanggapi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan suami isteri (pasutri) berinisial IS (27) dan LH (26) terhadap satu anak kandungnya yang terlahir kembar. Alasan tersangka karena korban susah mengikuti proses belajar daring.
"Dalam konteks kasus by kasus seperti ini, Kemdikbud hanya evaluasi apakah pengawasan sudah terjadi," katanya, Selasa, 15 September 2020, seperti dilansir dari laman RRI.
"Kalau soal kriminal, mungkin itu lebih banyak karena faktor kondisi kemiskinan yang banyak terjadi di era pandemi ini. Ini harus jadi temuan tersendiri. Berapa banyak warga yang menjadi 'miskin baru' di era pandemi," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Ikut Lomba Blog dan Vlog dari Kemdikbud, Yuk!
Sebab menurut politisi Partai Demokrat ini, bantuan yang dikucurkan oleh Kemdikbud selama masa belajar online di masa pandemi Covid-19 sudah terbilang bagus.
"Soal pulsa, biaya, daring, melaui TV, Kemdikbud sudah lakukan yang terbaik," ujarnya.
Tinggalkan Komentar