Sumber: @jokowi/Instragram
Schoolmedia News, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk memberitahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) berkaitan dengan adanya wabah virus corona atau Covid-19.
"Usahakan beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja baik Menteri Perindustrian, baik Menteri UKM, yang berkaitan dengan ini," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian melalui konferensi video dari Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020.
Presiden Jokowi juga meminta Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri mengarahkan seluruh kepala daerah dan kepala desa agar segala hal berkaitan dana desa diarahkan kepada hal-hal yang bersifat cash forward dan padat karya.
"Sehingga masyarakat desa bisa menikmati dana desa sebesar Rp 72 triliun, diarahkan ke sana, jangan dipakai ke hal-hal yang tidak menyasar ke konsumsi dan daya beli masyarakat," ujar Jokowi.
Baca juga: UN Ditunda, Kemendikbud: Pemerintah Akan Terapkan Aturan Khusus
Jokowi menegaskan, saat ini Indonesia berada pada situasi yang tidak biasa, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Ia juga meminta seluruh program yang ada difokuskan dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.
Sebagai contoh, kata Jokowi, Mendagri fokus memberitahukan kepada seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota agar berhati-hari membuat kebijakan agar tidak membuat kepanikan di masyarakat.
"Kebijakan yang dibuat harus tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi pergerakan, pertemuan, agar mengurangi dampak dari Covid-19," ujarnya.
Baca juga: NTB Liburkan Semua Sekolah Selama 14 Hari
Contoh lain, kata Jokowi, Mendikbud dapat melihat setiap daerah memiliki kekhususan sendiri sehingga keputusan meliburkan sekolah harus dihitung betul.
"Kalau memang diperlukan silakan, tapi memang kita harus memulai belajar dari rumah kalau memang harus diliburkan," ujarnya.
Tinggalkan Komentar