Cari

Tersangka Korupsi Chromebook, Juris Tan Resmi Jadi Buronan Negara Paspor Dicabut Kementerian Imigrasi


Schoolmedia News Jakarta === Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mencabut paspor milik Juris Tan, tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah negeri. Juris Tan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung dan diduga melarikan diri ke luar negeri.

Pencabutan paspor tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari Kejaksaan Agung. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta.

“Kami telah resmi mencabut paspor atas nama Juris Tan sesuai permintaan Kejaksaan Agung. Ini merupakan langkah administratif agar tersangka tidak lagi bisa menggunakan fasilitas keimigrasian Republik Indonesia,” tegas Agus.

Juris Tan diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran proyek pengadaan Chromebook senilai ratusan miliar rupiah yang diperuntukkan bagi peningkatan sarana pendidikan digital. Proyek tersebut diketahui penuh dengan kejanggalan, mulai dari mark-up harga hingga pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan menetapkan Juris Tan sebagai tersangka pada Juli 2025. Namun, sejak saat itu, keberadaan Juris tidak diketahui. Dugaan sementara menyebutkan bahwa ia telah melarikan diri ke salah satu negara di Asia Tenggara.

Pihak berwenang saat ini tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice guna mempercepat proses penangkapan dan ekstradisi Juris Tan ke Indonesia.

“Tidak ada tempat aman bagi koruptor. Kami akan terus memburu Juris Tan ke mana pun dia melarikan diri,” tambah Agus.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dunia pendidikan dan hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak. Masyarakat luas mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan dalam proses hukum terhadap para pelaku korupsi, terutama yang merugikan sektor vital seperti pendidikan.

Tim Schoolmedia

Artikel Sebelumnya
Dr Vani Virdyawan, Ph.D : Soft Robotics, Solusi Cerdas untuk Tantangan Kesehatan Nasional

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar