Cari

DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan

Dukung Tuntutan 17+8, SMA Kolese Gonzaga Tegaskan Pelajar Berhak Bersuara dalam Demokrasi



Schoolmedia News Jakarta == Senat SMA Kolese Gonzaga menegaskan bahwa pelajar SMA maupun SMK berhak bersuara sebagai bagian dalam proses berdemokrasi.

Mereka menolak keras pandangan yang menuding pelajar tak perlu dilibatkan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Bentuk partisipasi seperti kampanye media sosial, penyebaran petisi, hingga penyuaraan aspirasi merupakan wujud nyata kebebasan berpendapat yang dilindungi Pasal 28 Ayat (3) UUD 1945,” tulis pernyataan yang diteken Kepala SMA Kolese Gonzaga, Peter Eduard C. Ratu Dopo, dan Ketua Senat, Christpoher Kana Cahyadi, seperti dikutip, Senin, 8 September 2025.

Gonzaga menyampaikan keprihatinannya atas jatuhnya korban jiwa dalam gelombang aksi massa beberapa pekan terakhir. Situasi itu dinilai sebagai refleksi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah, DPR, maupun aparat penegak hukum.

Pihaknya juga menghormati upaya masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara kondusif demi kepentingan bersama serta mengecam penyebaran misinformasi serta upaya pembelokan narasi yang berpotensi memicu konflik horizontal.

"Mendesak DPR menunjukkan itikad baik dalam merespons 17+8 tuntutan rakyat yang sedang dibahas. Sebagai pelajar Indonesia, kami berkomitmen memberikan sikap tegas dan kritis terhadap dinamika sosial-politik yang terjadi di Tanah Air,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melarang pelajar mengikuti aksi demonstrasi apapun. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada Jumat 5 September 2025 oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia.

Larangan ini diklaim bertujuan menjaga kegiatan pembelajaran berjalan lancar dan menjaga keselamatan siswa. "Sudah kita sampaikan. Edaran yang tadi saya sampaikan itu sudah kami sampaikan ke kepala dinas provinsi maupun ke Kabupaten Kota," ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, Minggu 7 September 2025.

Abdul Mu'ti menambahkan, kebijakan ini dibuat juga semata-mata demi melindungi pelajar dari bahaya dan risiko yang mungkin terjadi selama demonstrasi, seperti kerusuhan dan provokasi

Sikap Komunitas Pelajar 

KOMUNITAS pelajar SMA Kolese Gonzaga menyampaikan sikap terhadap kondisi sosial-politik di Indonesia yang belakangan diwarnai demonstrasi. Dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 4 September 2025, mereka menilai aksi massa yang berujung kerusuhan dipicu ketidakpuasan masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah, wakil rakyat, dan aparat penegak hukum yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Para pelajar mengaku prihatin mendengar kabar adanya korban kekerasan hingga jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi tersebut. “Sebagai pelajar SMA yang menjunjung tinggi nilai moral serta berpegang pada Pancasila dan UUD 1945, kami merasa berkewajiban untuk mengedepankan hati nurani, kecerdasan intelektual, kepedulian terhadap sesama, komitmen, kerendahan hati, dan integritas,” tulis pernyataan itu dikutip dari instagram resmi @senatgonzaga pada Ahad, 7 September 2025. 

Dalam seruan yang ditandatangani Kepala SMA Kolese Gonzaga Peter Eduard C. Ratu Dopo, dan Ketua Senat Christpoher Kana Cahyadi, terdapat beberapa poin utama.

Pertama, menolak pandangan bahwa pelajar SMA/SMK tidak perlu berpartisipasi dalam proses demokrasi. Mereka menegaskan bahwa kampanye di media sosial, penyebaran petisi, hingga penyuaraan aspirasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin Pasal 28 Ayat (3) UUD 1945.

Mereka menghormati upaya masyarakat yang berani menyuarakan aspirasi untuk menjaga demokrasi, selama dilakukan secara kondusif dan demi kepentingan bersama. Juga, mengecam pihak-pihak yang menyebarkan misinformasi maupun memelintir narasi sehingga memicu konflik horizontal dan tindakan kekerasan.

Mereka mendesak agar rapat DPR yang membahas 17+8 tuntutan rakyat benar-benar menghadirkan itikad baik, mempertimbangkan dengan adil, serta menindaklanjuti hasilnya secara akuntabel.

“Kami menjunjung tinggi prinsip demokrasi dalam memperjuangkan keadilan. Kami berkomitmen untuk memberikan sikap tegas dan kritis dalam menanggapi seluruh dinamika sosial-politik yang terjadi di Tanah Air,” demikian tertulis dalam pernyataan komunitas pelajar Gonzaga tersebut.

Mereka berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara penuh tanggung jawab dan transparan oleh pemerintah maupun DPR.

Pandangan mereka bertentangan dengan pendapat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menyatakan pelajar tak perlu menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa di jalan.

Menurut Mu’ti, ada yang lebih pas bagi pelajar yang ingin menyampaikan aspirasi. “Ada cara yang lebih damai. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah,” ujarnya saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Sabtu, 6 September 2025.

Mu’ti menilai demonstrasi dapat menyebabkan tindakan anarkistis. Dia mendorong agar orang tua, guru, murid, dan dinas pendidikan untuk membina para pelajar agar tak ikut unjuk rasa.

"Mari mengajak para pelajar lebih berfokus belajar, berfokus mencapai cita-cita dalam meraih masa depan yang gemilang," ucap Sekretaris Pengurus Pusat Muhammadiyah ini.


Tim Schoolmedia 

Berita Regional Sebelumnya
Mahasiswa UGM Raih Penghargaan Best Formulation di Kompetisi Pakan Ternak Nasional

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar