Cari

Bimtek Digitalisasi PAUD Regional Sumatera Utara, Kepala BPMP Sumut Ingatkan Satuan PAUD Penerima IFP Merupakan Barang Milik Negara


Bimtek Digitalisasi PAUD Regional Sumatera Utara, Kepala BPMP Sumut Ingatkan Satuan PAUD Penerima IFP Merupakan Barang Milik Negara 

Schoolmedia Medan - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pembelajaran PAUD Regional Medan yang diikuti 180 Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Satuan PAUD dari 50 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Utara dan Provinsi Daerah Istimewa Aceh secara resmi dibuka. Kegiatan Bimtek diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, S.Si, MT, dalam sambutannya mewakili Direktur PAUD Nia Nurhasannah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi, mengingat pada tahun ini sebanyak 2.656 Satuan PAUD di Sumatera Utara telah menerima perangkat Interactive Flat Panel (IFP). Namun, beliau memberikan peringatan tegas, kepada satuan PAUD bahwa status IFP merupakani Barang Milik Negara (BMN) yang perlu mendapat perhatian khusus.

Oleh karena itu, penerima IFP wajib menjaga, merawat, dan memanfaatkannya secara tepat. Beliau menegaskan bahwa perangkat tersebut tidak boleh dipinjamkan, berpindah tangan, disewakan, atau disalahgunakan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melakukan pengawasan secara ketat dan berkala untuk memantau keberadaan serta pemanfaatan IFP di setiap satuan PAUD.

Bimtek yang berlangsung di Kota Medan, Minggu - Rabu (26 - 30 Oktober 2025) bertujuan meningkatkan kemampuan Satuan PAUD dalam implementasi digitalisasi pembelajaran.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Kepala BPMP Sumut mengingatkan karena IFP adalah Barang Milik Negara (BMN) maka penerima IFP harus menjaga merawat dan memanfaatkan secara tepat. Jangan sampai barang dipinjamkan, berpindah tangan, disewakan, disalahgunakan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melakukan pengawasan secara ketat dan berkala melihat keberadaan IFP.

Laporan Pelaksanaan dan Tujuan Kegiatan

Ketua Tim Kerja Wajib Belajar 13 Tahun 1 tahun prasekolah, Untung Wismoyo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan satuan PAUD dalam pemanfaatan digitalisasi pembelajaran. 

Bimtek ini berfokus pada penguatan kapasitas calon narasumber digitalisasi pembelajaran dari Satuan Pendidikan PAUD di Sumatera Utara dan Aceh. Para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengimplementasikan teknologi pembelajaran secara efektif dan inovatif.

Harapan Kepala BPMP Sumut

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara Tajuddin Idris, S.Si, MT, menekankan pentingnya peran teknologi digital dalam memperkaya metode pengajaran PAUD, membuat materi lebih interaktif dan menarik bagi anak-anak usia dini.

"Digitalisasi pembelajaran bukan hanya tren, tetapi kebutuhan untuk memastikan proses pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik usia dini," ujar Tajuddin Idris. 

Beliau berharap para calon narasumber yang hadir dapat menguasai materi Bimtek, mulai dari etika dan keamanan digital, pengenalan perangkat keras seperti IFP (Interactive Flat Panel), hingga strategi pemanfaatan Platform Rumah Pendidikan (Ruang Murid).

Materi dan Sasaran Bimbingan Teknis

Total 16 JP materi akan diberikan dalam Bimtek ini, mencakup:

 * Kebijakan Digitalisasi Pembelajaran.

 * Peran Teknologi Interaktif dalam Pembelajaran PAUD.

 * Pengenalan IFP: Fitur & Operasional Dasar.

 * Strategi Pemanfaatan Platform Rumah Pendidikan (Ruang Murid).

 * Pengantar Penerapan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning).

 * Mendesain Kegiatan Interaktif PAUD berbasis IFP, Ruang Murid & Simulasi.

 * Simulasi Pemanfaatan IFP (Microteaching).

Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Internal Kemendikdasmen, Akademisi PAUD, dan Praktisi PAUD. Total peserta Bimtek mencakup 180 perwakilan Satuan PAUD, dengan 164 dari Provinsi Sumatera Utara dan 7 dari Provinsi Aceh.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan materi perdana, yaitu Kebijakan Digitalisasi Pembelajaran yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen Robertus Riyanto.

Bimtek ini merupakan langkah penting dalam mengatasi tantangan penerapan digitalisasi pembelajaran, seperti kurangnya keterampilan digital di kalangan pendidik, dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Eko HarsOno




Lipsus Selanjutnya
Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Sukses Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025
Lipsus Sebelumnya
Gugus Tugas PHTC untuk Percepat Transformasi Pendidikan Disiapkan

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar