Salah satu lokasi ledakan bom di gereja Surabaya, Sumber: jatimnow.com
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi kepada 16 korban terorisme yang terjadi di Surabaya pada Mei 2018. Kompensasi tersebut diberikan sebesar Rp1,1 miliar
"Pemberian kompensasi didasarkan atas putusan pengadilan yang memerintahkan negara membayarkan kompensasi sebesar Rp 1,1 miliar," ujar LPSK Hasto Atmojo Suroyo di sela pemberian kompensasi di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu, 15 Mei 2019.
Negara, kata Hasto, semakin serius memperhatikan warganya, termasuk saksi dan korban tindak pidana sebagai salah satu bukti keseriusan negara memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat.
"Pembayaran kompensasi ini membuktikan aturan tentang hak-hak korban yang dituangkan dan dijamin dalam undang-undang," ucap Hasto.
Baca juga: Menteri Yohana: Kekerasan Terhadap Anak Kejahatan Luar Biasa
Ia menjelaskan, pembayaran kompensasi kepada para korban terorisme seperti kasus ledakan bom di Surabaya merupakan sejarah baru dalam dunia hukum, sebab sebelumnya peraturan yang ada hanya mengatur hak-hak tersangka terdakwa maupun terpidana.
"Sekarang sudah ada jaminan terhadap hak-hak para saksi dan korban. Mudah-mudahan dengan adanya pembayaran kompensasi ini dapat dijadikan sebagai secercah harapan untuk dapat memulihkan kehidupan para korban," kata Hasto.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai kompensasi merupakan bentuk kehadiran pemerintah menyapa dan melindungi warganya serta menjadi ikhtiar pemerintah.
Menurut Khofifah, tragedi terorisme setahun lalu mengingatkan untuk saling menghormati dan menghindari hal-hal yang mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Baca juga: Psikolog: Laku Orang Tua Pengaruhi Perilaku Kekerasan Anak
Gubernur perempuan pertama di Jatim itu mengatakan siap memberikan memberi psikososial terapi terhadap korban terorisme ledakan bom sebagai upaya menumbuhkan semangat.
"Kalau memang dibutuhkan psikososial terapi kami akan segera melakukan koordinasi teknis dengan dinas terkait," kata Khofifah.
Tinggalkan Komentar