Schoolmedia News Jakarta â Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Oktober 2025. Program ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan belajar para siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK di ibu kota.
Penyaluran dana KJP tahap II tahun 2025 telah dimulai sejak September lalu, mencakup alokasi bulan Juli, dengan total penerima lebih dari 707 ribu siswa. Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, dana KJP untuk bulan Oktober diperkirakan cair antara 6 hingga 10 Oktober 2025. Namun, jadwal resmi tetap menunggu pengumuman Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau UPT P4OP.
Besaran Dana KJP Plus per Jenjang:
⢠SD/MI/SDLB : Rp 250.000 + tambahan SPP Rp 130.000
⢠SMP/MTs/SMPLB : Rp 300.000 + tambahan SPP Rp 170.000
⢠SMA/MA/SMALB : Rp 420.000 + tambahan SPP Rp 290.000
⢠SMK : Rp 450.000 + tambahan SPP Rp 240.000
⢠PKBM : Rp 300.000 (tanpa tambahan SPP)
Cara Cek Status Pencairan
Penerima KJP Plus bisa mengecek status pencairan melalui:
1. Situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta / UPT P4OP.
2. Aplikasi atau portal resmi KJP Plus.
3. Informasi dari sekolah masing-masing.
4. Pengumuman resmi melalui media sosial Disdik DKI.
Dengan adanya bantuan ini, Pemprov DKI berharap siswa dapat terbantu memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan belajar, transportasi, dan keperluan pendukung lainnya.
Penulis: Danti Pratiwi
Editor: Rizky Ananda
Penyunting : Ivana Rizkika Ramadhanti
Tinggalkan Komentar