Cari

Perlu Sinergi dan Kolaborasi Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat

 

Schoolmedia News Jakarta ---- Upaya meningkatkan literasi digital masyarakat bukan hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melainkan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Demikian dikatakan Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bidang Tata Kelola dan Budaya Digital, Donny Budhi Utoyo, dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir antaranews  di Jakarta, pada Minggu (3/7/2022).

“Literasi digital itu tidak cuma Kemenkominfo saja yang berperan tapi perlu juga kolaborasi dengan multi stakeholder,” ujarnya.

Lebih lanjut Donny mengatakan, Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 mengungkapkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.

Dengan hasil itu, Kementerian Kominfo memberikan pelatihan Training of Trainers (ToT) dengan materi empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

“Para calon trainers  diharapkan dapat mengedukasi serta mengajak masyarakat mengenal dan memahami literasi digital pada segmen kelompok masyarakat dalam mendukung tercapainya target kumulatif sebesar 50 juta orang mendapatkan literasi di bidang digital di 2024,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi (GNLD) melaksanakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Literasi Digital di Kota Banda Aceh segmen kelompok masyarakat bagi Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK), sahabat difabel Aceh, Universitas Teuku Umar (UTU) dan Gerakan Pemuda Sehat Aceh (GPS).

Sekretaris Dinas Kominfo, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam T Taufik Mauliansyah, mengatakan pelatihan itu akan dapat mewujudkan masyarakat yang cakap teknologi dan media digital dengan benar dan bertanggung jawab.

Pelatihan itu menurutnya turut melibatkan masyarakat inklusif dengan melaksanakan kegiatan literasi digital secara mandiri bersama anggota komunitasnya.

“Proses transfer knowledge literasi digital ini perlu melibatkan seluruh stakeholder di suatu kawasan, baik negara, provinsi, maupun kabupaten atau kota. Misalnya dengan melibatkan komunitas kepemudaan, komunitas keagamaan, komunitas perempuan, komunitas difabel, komunitas karyawan perusahaan swasta, BUMN, BUMD, dan stakeholders lainnya,” pungkasnya.

Tim Schoolmedia News 

Berita Selanjutnya
46 WNI Tertahan di Imigrasi Arab Saudi, 87.718 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci
Berita Sebelumnya
Tim Mahasiswa ITS Sabet Juara Umum IRC 2022 di Amerika Serikat

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar