Schoolmedia News Jakarta ---- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengajak seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu dalam upaya memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Hal tersebut disampaikan Seskab dalam pernyataannya menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2022.
Hari Anti Narkoba Internasional 2022 dirayakan pada tanggal 26 Juni setiap tahun. Tujuan peringatan ini untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya bila disalahgunakan.
Terlebih masih adanya ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan risikonya, dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan dan memasok barang haram tersebut. Oleh karenanya, perlu menyadari bahwa di momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2022, pencegahan, penyuluhan, hingga informasi kepada semua kalangan mengenai bahayanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba harus masif dilakukan.
Dikutip dari United Nations, Rabu (22/6/2022), tema Hari Anti Narkoba Internasional 2022 adalah "Addressing drug challenges in health and humanitarian crises", artinya mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan. Tujuan dari tema tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obat terlarang bagi masyarakat.
Pada tahun ini United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menangani tantangan narkoba transnasional yang berasal dari situasi krisis. Lembaga tersebut terus mengadvokasi untuk melindungi hak atas kesehatan bagi masyarakat yang termasuk kelompok rentan, yaitu anak-anak, remaja, orang yang menggunakan narkoba, orang dengan gangguan penggunaan narkoba, dan orang yang membutuhkan akses ke obat-obatan yang dikendalikan.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencanangkan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional dan Perdagangan Gelap pada Desember 1987. Tanggal istimewa ini dipilih dengan pertimbangan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, China.
Selain itu, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional juga dianggap sebagai ekspresi resolusi untuk membuat masyarakat internasional bebas dari penyalahgunaan narkoba
“Untuk mengurangi bahkan menghilangkan narkoba harus ada tekad kuat yang bersama-sama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena dampak dari narkoba sudah kita rasakan begitu menghancurkan bagi siapa pun, bagi keluarga, bagi bangsa, bagi negara,” kata Pramono.
Seskab menambahkan, narkoba merupakan kejahatan yang merusak bagi bangsa dan negara di manapun.
“Momentum Hari (Anti) Narkoba Internasional ini kita gunakan dengan tekad yang kuat untuk berperang melawan narkoba. Mari kita perangi narkoba!,” pungkasnya.
Dilansir dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai hari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking). Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987.
Adapun tujuan dari peringatan HANI ialah untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahugunaan narkotika.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar