Ilus: Pixabay
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mengusulkan agar fungsi dari kartu pintar atau Smart Student Card tidak hanya sebagai kartu ATM, absensi, pembayaran kantin sekolah, dan rekam identitas kependudukan saja. Melainkan bisa juga untuk membayar uang sekolah serta membeli peralatan sekolah.
"Sudah saatnya kartu pintar ini disiapkan sebagai solusi untuk menggratiskan SMA/SMK di Surabaya," kata anggota Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Jumat, 22 Februari 2019.
Menurut Khusnul, Pemkot Surabaya telah bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dengan meluncurkan kartu pintar untuk siswa SD dan SMP serta madrasah pada 2017. Pada saat itu sudah dibagikan sekitar 3 ribu kartu pintar dengan target awal 400 ribu kartu secara bertahap di Surabaya.
"Sedangkan untuk SMA/SMK tentunya sudah ada kerja sama lebih lanjut dengan Pemprov Jawa Timur," ujar Khusnul.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan sebelumnya mengatakan data kartu pintar yang digunakan untuk kartu pelajar tidak akan berbenturan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Menurut Ikshan, data yang ada di dalam kartu pelajar sudah disesuaikan dengan Dispendukcapil.
"Makanya kita bisa pakai NIK dan segala macam karena sudah menyatu semuanya," ujar Ikshan menjelaskan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait rencana penggratisan SPP SMA/SMK yang berlaku mulai Juli 2019 ternyata tidak sepenuhnya gratis, khususnya bagi sekolah swasta.
Menurut Saiful, untuk sekolah swasta penggratisan itu berupa tunjangan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim yang untuk tiap daerahnya berbeda, bukan sepenuhnya gratis.
"Tapi, kalau swasta tidak full, kan swasta bayarnya mahal-mahal. Tapi, kita standarnya dana kita sesuai dengan SE Gubernur," kata Saiful.
Ia mencontohkan, SMA swasta di Surabaya SPP-nya senilai Rp 200.000, sementara pada SE Gubernur di Surabaya indeksnya Rp 150.000, sehingga orang tua murid hanya membayar sisanya yakni sebesar Rp 50.000.
Tinggalkan Komentar